PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau resmi menggandeng PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) untuk memperkuat jaminan proyek pembangunan daerah melalui layanan suretyship, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (15/4).
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan, sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah, khususnya pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar terproteksi. Dengan dukungan Jamkrindo, penyedia jasa juga lebih mudah memperoleh jaminan proyek yang kredibel,” ujar Rifa’i.
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri Pimpinan PT Jamkrindo Wilayah Banjarmasin Muhammad Natsir Rahmadi, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan manajemen PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya.
Melalui layanan suretyship, pemerintah daerah memiliki perlindungan apabila pihak ketiga atau kontraktor tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Skema ini dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan finansial dalam setiap tahapan proyek.
Pihak Jamkrindo menyatakan komitmennya mendukung percepatan pembangunan di Pulang Pisau. Selain memberikan rasa aman bagi pemilik proyek, layanan penjaminan ini juga membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha lokal karena lebih fl eksibel dibandingkan jaminan bank konvensional.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Pulang Pisau berharap proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih akuntabel, transparan, serta minim kendala administratif. Ujungnya, percepatan pembangunan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat bisa segera terwujud. (art/kpg)
PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau resmi menggandeng PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) untuk memperkuat jaminan proyek pembangunan daerah melalui layanan suretyship, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (15/4).
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan, sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah, khususnya pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar terproteksi. Dengan dukungan Jamkrindo, penyedia jasa juga lebih mudah memperoleh jaminan proyek yang kredibel,” ujar Rifa’i.
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri Pimpinan PT Jamkrindo Wilayah Banjarmasin Muhammad Natsir Rahmadi, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan manajemen PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya.
Melalui layanan suretyship, pemerintah daerah memiliki perlindungan apabila pihak ketiga atau kontraktor tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Skema ini dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan finansial dalam setiap tahapan proyek.
Pihak Jamkrindo menyatakan komitmennya mendukung percepatan pembangunan di Pulang Pisau. Selain memberikan rasa aman bagi pemilik proyek, layanan penjaminan ini juga membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha lokal karena lebih fl eksibel dibandingkan jaminan bank konvensional.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Pulang Pisau berharap proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih akuntabel, transparan, serta minim kendala administratif. Ujungnya, percepatan pembangunan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat bisa segera terwujud. (art/kpg)