25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pemkab Pulpis Pelajari Pelimpahan Kewenangan di Pemko Banjarmasin

PULANG PISAU–Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi
Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Pulang Pisau M Syariful Pasaribu.
Rombongan dari Pemkab Pulang Pisau diterima Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum
Politik dan Pemerintahan M Muhyar.

Syaripul mengungkapkan, kegiatan
itu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pelimpahan kewenangan pemerintah
daerah kepada camat. “Selain itu, kami juga melihat apa saja inovasi terkait
dengan pelayanan di kecamatan,” kata Syaripul.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya
juga melihat aplikasi yang dikembangkan dan yang digunakan serta sejauh mana
efektivitas dalam pelaksanaannya. “Termasuk aturan-aturan pendukung dalam
pelaksanaan pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Pulpis Bukan Tempat Persinggahan Karier

Dia berharap, dari kegiatan itu
pihaknya dapat belajar dan bertukar pendapat untuk kemajuan Kabupaten Pulang
Pisau.

Sementara itu, M Muhyar
mengungkapkan, di Banjarmasin ada beberapa aplikasi yang telah digunakan. Salah
satunya adalah aplikasi E Siti Aminah. Yaitu sistem tata arsip pelayanan pada
masyarakat. “Aplikasi ini terkoneksi dengan Disdukcapil,” kata Muhyar.

Selain melaksanakan pertemuan di
Pemko Banjarmasin, rombongan juga melakukan pertemuan di kantor camat
Banjarmasin Tengah untuk melihat langsung sistem pelayanan yang ada di
Kecamatan.

Dari kunjungan itu, Syaripul
mengharapkan, ke depan kerja sama antara Pemkab Pulang Pisau dengan Pemko
Banjarmasin berlanjut. “Hasil kaji banding ini kami harapkan dapat menjadi
masukkan dan juga perbaikan untuk sistem pelayanan di Kabupaten Pulang Pisau,”
tandas Syaripul. (art/ila/nto)

Baca Juga :  Wartawan di Pulpis Divaksinasi Kedua, Insyafi: Semua Bisa Lebih Tenang

PULANG PISAU–Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi
Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Pulang Pisau M Syariful Pasaribu.
Rombongan dari Pemkab Pulang Pisau diterima Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum
Politik dan Pemerintahan M Muhyar.

Syaripul mengungkapkan, kegiatan
itu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pelimpahan kewenangan pemerintah
daerah kepada camat. “Selain itu, kami juga melihat apa saja inovasi terkait
dengan pelayanan di kecamatan,” kata Syaripul.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya
juga melihat aplikasi yang dikembangkan dan yang digunakan serta sejauh mana
efektivitas dalam pelaksanaannya. “Termasuk aturan-aturan pendukung dalam
pelaksanaan pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Pulpis Bukan Tempat Persinggahan Karier

Dia berharap, dari kegiatan itu
pihaknya dapat belajar dan bertukar pendapat untuk kemajuan Kabupaten Pulang
Pisau.

Sementara itu, M Muhyar
mengungkapkan, di Banjarmasin ada beberapa aplikasi yang telah digunakan. Salah
satunya adalah aplikasi E Siti Aminah. Yaitu sistem tata arsip pelayanan pada
masyarakat. “Aplikasi ini terkoneksi dengan Disdukcapil,” kata Muhyar.

Selain melaksanakan pertemuan di
Pemko Banjarmasin, rombongan juga melakukan pertemuan di kantor camat
Banjarmasin Tengah untuk melihat langsung sistem pelayanan yang ada di
Kecamatan.

Dari kunjungan itu, Syaripul
mengharapkan, ke depan kerja sama antara Pemkab Pulang Pisau dengan Pemko
Banjarmasin berlanjut. “Hasil kaji banding ini kami harapkan dapat menjadi
masukkan dan juga perbaikan untuk sistem pelayanan di Kabupaten Pulang Pisau,”
tandas Syaripul. (art/ila/nto)

Baca Juga :  Wartawan di Pulpis Divaksinasi Kedua, Insyafi: Semua Bisa Lebih Tenang

Terpopuler

Artikel Terbaru