PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengambil sumpah janji 159 CPNS tahun 2018. Pengambilan sumpah dan janji itu
dipusatkan di halaman kantor bupati Pulang Pisau, Senin (31/8) pagi.
“Pengambilan sumpah janji ini
dilaksanakan secara sederhana dan di
luar ruangan. Karena saat ini masih
dalam suasana pandemi Covid-19,†kata Edy saat itu.
Saat itu Edy menekankan, para PNS
yang telah diambil sumpah janji itu harus bangga menjadi PNS. “Karena PNS
adalah profesi yang luhur dan merupakan abdi negara. Tidak semua orang bisa
seperti bapak ibu,†kata Edy.
Oleh karena itu, lanjut dia, hal
itu harus dimaknai dengan rasa syukur yang mendalam dan diimplementasikan dalam
kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan dan ikhlas. “Layani masyarakat
dengan setulus hati untuk membangun kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,â€
pesan Edy.
Bupati juga meminta kepada
seluruh PNS yang mengucapkan sumpah janji untuk selalu menjunjung tinggi
kejujuran moralitas, professional dan integritas dengan tetap berpegang teguh
pada perundang-undangan. “Dalam melaksanakan tugas, berpeganglah pada
undang-undang. Jangan melenceng. Laksanakan apa yang menjadi amanah
undang-undang,†pesan Edy.
Atas nama pemerintah daerah,
bupati dan wakil bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah
memenuhi syarat kewajiban mengucapkan sumpah janji. “Semoga sumpah janji ini
bisa diingat dan dipatri di sanubari. Karena itu akan dipertanggungjawabkan
kepada sang pencipta,†pesan Edy lagi.
Bupati juga mewanti-wanti kepada
para PNS untuk selalu menjaga profesionalitas dan dedikasi yang tinggi dalam
melaksanakan tugas dengan tidak melakukan perbuatan tercela. “Itu kunci sukses
kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,†kata Edy.
Terkait masa pandemi Covid-19
saat ini, bupati meminta kepada para PNS untuk tetap bekerja penuh semangat
dengan menerapkan protocol kesehatan. “Berikan edukasi kepada masyarakat
terkait protocol kesehatan. Sebagai PNS harus bisa memberi contoh dalam
penerapan protokol kesehatan. Karena pandemi ini belum berakhir,†tandasnya.