33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Murung Raya Menuju Zona Hijau Covid-19

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Grafik sebaran Covid-19, Kabupaten Murung Raya (Mura) kini kembali menuju zona hijau. Seperti yang terlihat hanya tersisa tiga kecamatan di Kabupaten Mura yang berstatus zona kuning. Yakni Kecamatan Murung, Tanah Siang dan Kecamatan Laung Tuhup (Latup).

Tujuh Kecamatan yang berstatus zona hijau sesuai data tersebut yakni Kecamatan Sumber Barito, Uut Murung, Seribu Riam, Permata Intan, Sungai Babuat, Tanah Siang Selatan dan Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura).

Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura Hermon mengatakan, guna menjadikan daerah zona hijau bebas penularan, Pemkab Mura mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Wabup Mura Resmikan Listrik di Empat Desa

Menurutnya, saat ini hanya tersisa dua kecamatan yang termasuk zona kuning. Sehingga seluruh masyarakat harus mempertahankannya dengan mencegah penyebaran penularan Covid-19 hingga bisa menjadikan zona hijau.

Kemudian diharapkan seluruh masyarakat hendaknya tetap mematuhi dan meningkatkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, saat melakukan aktivitas sehari-hari sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

"Kami serukan supaya masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara benar dan disiplin. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Hermon, Selasa (27/4).

Hingga saat ini, data per Senin 26 Maret 2021 di Mura total kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.198 kasus, sembuh 1.157, dalam perawatan 19 dan meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Baca Juga :  Objek Wisata di Mura Memiliki Keindahan Alam yang Memesona

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Grafik sebaran Covid-19, Kabupaten Murung Raya (Mura) kini kembali menuju zona hijau. Seperti yang terlihat hanya tersisa tiga kecamatan di Kabupaten Mura yang berstatus zona kuning. Yakni Kecamatan Murung, Tanah Siang dan Kecamatan Laung Tuhup (Latup).

Tujuh Kecamatan yang berstatus zona hijau sesuai data tersebut yakni Kecamatan Sumber Barito, Uut Murung, Seribu Riam, Permata Intan, Sungai Babuat, Tanah Siang Selatan dan Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura).

Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura Hermon mengatakan, guna menjadikan daerah zona hijau bebas penularan, Pemkab Mura mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Wabup Mura Resmikan Listrik di Empat Desa

Menurutnya, saat ini hanya tersisa dua kecamatan yang termasuk zona kuning. Sehingga seluruh masyarakat harus mempertahankannya dengan mencegah penyebaran penularan Covid-19 hingga bisa menjadikan zona hijau.

Kemudian diharapkan seluruh masyarakat hendaknya tetap mematuhi dan meningkatkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, saat melakukan aktivitas sehari-hari sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

"Kami serukan supaya masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara benar dan disiplin. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Hermon, Selasa (27/4).

Hingga saat ini, data per Senin 26 Maret 2021 di Mura total kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.198 kasus, sembuh 1.157, dalam perawatan 19 dan meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Baca Juga :  Objek Wisata di Mura Memiliki Keindahan Alam yang Memesona

Terpopuler

Artikel Terbaru