30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Bupati Ingin UMKM di Kotim Naik Kelas

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Perlunya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyita perhatian pemerintah setempat. Demi memudahkan pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi tersebut, Pemkab Kotim telah menyiapkan anggaran untuk membantu dalam mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

“Kami sudah anggarkan untuk pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Sehingga saya harap hal tersebut bisa bermanfaat,”ujar Bupati Kotim Halikinnor, belum lama ini.

Dikatakannya, anggaran tersebut sudah berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin). Sehingga bagi pelaku UMKM yang hendak mendapatkan sertifikat halal tersebut tinggal datang dengan mempersiapkan persyaratan yang sudah ditentukan secara gratis. Karena ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Datang saja ke Disdagprin Kotim, lalu lengkapi persyaratannya. Agar produk UMKM yang di produksi lebih dipercaya konsumen,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bantuan Ekskavator untuk Peningkatkan Produksi Pertanian

Dirinya mengungkapkan, sertifikasi halal sangat diperlukan pelaku UMKM. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Sehingga, hal tersebut dapat berimbas terhadap peningkatan penjualan, dan tentunya secara langsung berpengaruh besar terhadap pendapatan para pelaku UMKM itu sendiri.

“Tentu saya ingin UMKM di Kotim naik kelas, dan itu akan sama-sama kita kerjakan secara bertahap. Salah satu awal ini yakni mendapatkan sertifikasi halah bagi setiap produk yang dihasilkan UMKM,”tutupnya.

Dirinya berharap, dengan adanya anggaran untuk sertifikasi tersebut, UMKM Kotim dapat lebih maju dan dipercaya. Hal tersebut karena produk yang dihasilkan audah teruji aman dan halal untuk digunakan. Sehingga konsumen merasa tidak perlu khawatir dengan produk lokal yang diproduksi oleh pelaku UMKM Kotim.(sli)

Baca Juga :  Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Perlunya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyita perhatian pemerintah setempat. Demi memudahkan pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi tersebut, Pemkab Kotim telah menyiapkan anggaran untuk membantu dalam mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

“Kami sudah anggarkan untuk pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Sehingga saya harap hal tersebut bisa bermanfaat,”ujar Bupati Kotim Halikinnor, belum lama ini.

Dikatakannya, anggaran tersebut sudah berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin). Sehingga bagi pelaku UMKM yang hendak mendapatkan sertifikat halal tersebut tinggal datang dengan mempersiapkan persyaratan yang sudah ditentukan secara gratis. Karena ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Datang saja ke Disdagprin Kotim, lalu lengkapi persyaratannya. Agar produk UMKM yang di produksi lebih dipercaya konsumen,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bantuan Ekskavator untuk Peningkatkan Produksi Pertanian

Dirinya mengungkapkan, sertifikasi halal sangat diperlukan pelaku UMKM. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Sehingga, hal tersebut dapat berimbas terhadap peningkatan penjualan, dan tentunya secara langsung berpengaruh besar terhadap pendapatan para pelaku UMKM itu sendiri.

“Tentu saya ingin UMKM di Kotim naik kelas, dan itu akan sama-sama kita kerjakan secara bertahap. Salah satu awal ini yakni mendapatkan sertifikasi halah bagi setiap produk yang dihasilkan UMKM,”tutupnya.

Dirinya berharap, dengan adanya anggaran untuk sertifikasi tersebut, UMKM Kotim dapat lebih maju dan dipercaya. Hal tersebut karena produk yang dihasilkan audah teruji aman dan halal untuk digunakan. Sehingga konsumen merasa tidak perlu khawatir dengan produk lokal yang diproduksi oleh pelaku UMKM Kotim.(sli)

Baca Juga :  Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

Terpopuler

Artikel Terbaru