30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera melakukan konsolidasi terkait penerapan hukum adat, agar berjalan sebagaimana mestinya. Konsolidasi kelembagaan adat itu sebagai upaya untuk meluruskan serta mencegah jangan ada salah pemahaman karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi.

“Saya mengajak dilaksanakannya konsolidasi agar kita bersatu karena kita ada DAD, damang, mantir dan Batamad, Kalau kita bersatu maka akan mudah bagi kita memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Bumi Hambaring Hurung ini,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor belum lama ini.

Menurutnya selama ini sering terjadi perbedaan persepsi antara damang dengan DAD. Hal ini tidak elok dalam konstruksi penerapan hukum adat, maka selaku kepala daerah, dirinya berinisiatif mendorong konsolidasi kelembagaan adat, dan berharap upaya ini bisa meluruskan serta mencegah jangan ada salah pemahaman karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga :  Korupsi Muncul karena Ada Niat

“Saya menekankan mulai tahun depan kita tingkatkan konsolidasi antara kita seperti  diberi pengarahan dulu supaya mengerti tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai hasil keputusan damang nantinya dianulir oleh DAD atau sebaliknya,” ujar Halikin

Dirinya yang juga menjabat Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim ingin semua bersatu dengan pemerintah daerah dalam berkolaborasi untuk memperjuangkan masyarakat. Ini akan menjadi kekuatan, misalnya menuntut kewajiban perusahaan menyediakan plasma untuk masyarakat yang hingga saat ini belum maksimal dilaksanakan.

“Saat ini pemerintah daerah sudah membentuk tim untuk menginventarisasi mana yang belum memenuhi kewajiban, sehingga perusahaan-perusahaan itu akan menjadi perhatian untuk diminta memenuhi kewajibannya, selain itu masih banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan, sementara APBD kita terbatas. Membangun ini tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga perlu didukung dunia usaha dan masyarakat,” tutupnya.(bah)

Baca Juga :  Kenaikan Tarif PDAM dan Rumah Sakit Membuat Inflasi Kota Sampit Naik

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera melakukan konsolidasi terkait penerapan hukum adat, agar berjalan sebagaimana mestinya. Konsolidasi kelembagaan adat itu sebagai upaya untuk meluruskan serta mencegah jangan ada salah pemahaman karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi.

“Saya mengajak dilaksanakannya konsolidasi agar kita bersatu karena kita ada DAD, damang, mantir dan Batamad, Kalau kita bersatu maka akan mudah bagi kita memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Bumi Hambaring Hurung ini,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor belum lama ini.

Menurutnya selama ini sering terjadi perbedaan persepsi antara damang dengan DAD. Hal ini tidak elok dalam konstruksi penerapan hukum adat, maka selaku kepala daerah, dirinya berinisiatif mendorong konsolidasi kelembagaan adat, dan berharap upaya ini bisa meluruskan serta mencegah jangan ada salah pemahaman karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga :  Korupsi Muncul karena Ada Niat

“Saya menekankan mulai tahun depan kita tingkatkan konsolidasi antara kita seperti  diberi pengarahan dulu supaya mengerti tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai hasil keputusan damang nantinya dianulir oleh DAD atau sebaliknya,” ujar Halikin

Dirinya yang juga menjabat Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim ingin semua bersatu dengan pemerintah daerah dalam berkolaborasi untuk memperjuangkan masyarakat. Ini akan menjadi kekuatan, misalnya menuntut kewajiban perusahaan menyediakan plasma untuk masyarakat yang hingga saat ini belum maksimal dilaksanakan.

“Saat ini pemerintah daerah sudah membentuk tim untuk menginventarisasi mana yang belum memenuhi kewajiban, sehingga perusahaan-perusahaan itu akan menjadi perhatian untuk diminta memenuhi kewajibannya, selain itu masih banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan, sementara APBD kita terbatas. Membangun ini tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga perlu didukung dunia usaha dan masyarakat,” tutupnya.(bah)

Baca Juga :  Kenaikan Tarif PDAM dan Rumah Sakit Membuat Inflasi Kota Sampit Naik

 

Terpopuler

Artikel Terbaru