26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kenaikan Tarif PDAM dan Rumah Sakit Membuat Inflasi Kota Sampit Naik

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Terkait inflasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang disebutkan cukup tinggi Inflasi yang dimaksud adalah inflasi year on year (YoY) atau dari tahun ke tahun. Tingginya inflasi di Kota Sampit tidak hanya tingginya harga kebutuhan pokok tetapi juga kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan tarif rumah sakit

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor mengatakan kenaikan tarif PDAM pada Oktober 2021 lalu, dan tarif rumah sakit dr.Murjani Sampit juga sangat  berdampak pada kenaikan laju inflasi untuk Kabupaten Kotim dan Provinsi Kalteng menjadi lebih tinggi.

“Kenaikan tarif PDAM berdampak 42 persen terhadap inflasi untuk Kota Sampit dan 22 persen terhadap inflasi Provinsi Kalteng, tetapi berangsur menurun hingga Juni 2022 masing-masing sebesar 23 persen dan 10 persen,”kata Halikin, Rabu (14/9).

Baca Juga :  Dana Bagi Hasil Sawit Terwujud, Kotim Terima Rp46 Miliar

Dirinya juga mengatakan kenaikan tarif PDAM dan rumah sakit dr Murjani Sampit juga diperkirakan akan berpengaruh terhadap tingginya inflasi tahunan YoY di Kota Sampit dan Kalimantan Tengah hingga Oktober 2022 nanti, jadi bukan semata harga kebutuhan pokok yang membuat tingginya inflasi.

“Semua sisi kita akan upayakan agar bisa terus menekan laju inflasi di daerah dan menjadi bagian secara nasional. Kami berharap dukungan semua pihak agar upaya-upaya ini bisa optimal,” ucap Halikin

Ia juga mengatakan pada rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Agustus lalu di Palangka Raya berdasarkan peta dan rank inflasi provinsi pada Juli 2022 Kalteng berada di urutan ke-6 inflasi tertinggi di Indonesia dan tertinggi pertama di Kalimantan dengan angka inflasi 6,79 persen.

Baca Juga :  Bupati Keluarkan SE, 23 September Ditetapkan Hari Libur Daerah

Dengan tingginya inflasi di Provinsi Kalteng, maka secara otomatis juga dikaitkan dengan perkembangan harga di Kabupaten Kotim. Karena di ketahui bersama bahwa ada dua kota yang menjadi sampel penghitungan inflasi di Provinsi Kalteng ini yaitu Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.

“Di Kalteng inikan hanya dua kota yang menjadi sampel untuk perhitungan inflasi, Kota Palangka Raya dan Kota Sampit, dengan tingginya inflasi Provinsi Kalteng maka inflasi kota sampit juga ikut naik, maka dari itu kita tetap berusaha bagaimana inflasi kota Sampit dapat turun, dengan melakukan pasar murah dan kebijakan lainnya yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Terkait inflasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang disebutkan cukup tinggi Inflasi yang dimaksud adalah inflasi year on year (YoY) atau dari tahun ke tahun. Tingginya inflasi di Kota Sampit tidak hanya tingginya harga kebutuhan pokok tetapi juga kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan tarif rumah sakit

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor mengatakan kenaikan tarif PDAM pada Oktober 2021 lalu, dan tarif rumah sakit dr.Murjani Sampit juga sangat  berdampak pada kenaikan laju inflasi untuk Kabupaten Kotim dan Provinsi Kalteng menjadi lebih tinggi.

“Kenaikan tarif PDAM berdampak 42 persen terhadap inflasi untuk Kota Sampit dan 22 persen terhadap inflasi Provinsi Kalteng, tetapi berangsur menurun hingga Juni 2022 masing-masing sebesar 23 persen dan 10 persen,”kata Halikin, Rabu (14/9).

Baca Juga :  Dana Bagi Hasil Sawit Terwujud, Kotim Terima Rp46 Miliar

Dirinya juga mengatakan kenaikan tarif PDAM dan rumah sakit dr Murjani Sampit juga diperkirakan akan berpengaruh terhadap tingginya inflasi tahunan YoY di Kota Sampit dan Kalimantan Tengah hingga Oktober 2022 nanti, jadi bukan semata harga kebutuhan pokok yang membuat tingginya inflasi.

“Semua sisi kita akan upayakan agar bisa terus menekan laju inflasi di daerah dan menjadi bagian secara nasional. Kami berharap dukungan semua pihak agar upaya-upaya ini bisa optimal,” ucap Halikin

Ia juga mengatakan pada rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Agustus lalu di Palangka Raya berdasarkan peta dan rank inflasi provinsi pada Juli 2022 Kalteng berada di urutan ke-6 inflasi tertinggi di Indonesia dan tertinggi pertama di Kalimantan dengan angka inflasi 6,79 persen.

Baca Juga :  Bupati Keluarkan SE, 23 September Ditetapkan Hari Libur Daerah

Dengan tingginya inflasi di Provinsi Kalteng, maka secara otomatis juga dikaitkan dengan perkembangan harga di Kabupaten Kotim. Karena di ketahui bersama bahwa ada dua kota yang menjadi sampel penghitungan inflasi di Provinsi Kalteng ini yaitu Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.

“Di Kalteng inikan hanya dua kota yang menjadi sampel untuk perhitungan inflasi, Kota Palangka Raya dan Kota Sampit, dengan tingginya inflasi Provinsi Kalteng maka inflasi kota sampit juga ikut naik, maka dari itu kita tetap berusaha bagaimana inflasi kota Sampit dapat turun, dengan melakukan pasar murah dan kebijakan lainnya yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru