TAG

Hukum Adat

GDAN Adukan Dugaan Berita Bohong dan Pelanggaran Hukum Adat ke Kedamangan Jekan Raya

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melaporkan dugaan berita bohong dan pelanggaran hukum adat ke Kedamangan Jekan Raya, Rabu (25/2).

DPRD Gumas Tekankan Peran Damang, Sengketa Adat Harus Tuntas

DPRD Gunung Mas (Gumas) menegaskan pentingnya peran damang atau kepala adat dalam menyelesaikan sengketa adat di masyarakat.

DPRD Gumas Ingatkan Damang Terpilih, Layani Masyarakat Adat dengan Tulus

DPRD Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para damang terpilih di sejumlah kecamatan agar benar-benar mengabdi dan melayani masyarakat adat dengan tulus.

Damang Desak Sanksi Adat Berat untuk Pelaku Narkoba

Penanganan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan setelah para pimpinan adat Dayak sepakat mendorong penerapan sanksi adat yang lebih tegas.

Stigma ‘Kampung Narkoba’ Dibongkar, GDAN Siapkan Sanksi Adat untuk Pengedar

GDAN Kalimantan Tengah bersama tim gabungan kembali menggelar Operasi Pemulihan Kampung Narkotika di kawasan Ponton, Palangka Raya, Jumat (7/11).

Damang Miliki Peran Penting Selesaikan Persoalan Melalui Hukum Adat

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Berinto menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir masa bakti 2025-2031 d

Halikinnor Menekankan Pentingnya Kajian Hukum Adat Dalam Menangani Narkotika di Kalteng

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, tengah mengupayakan pemberantasan Narkoba melalui hukum adat.

Pemkab Lamandau Adakan Sosialisasi Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kepada masyarakat di aula Bappedalitbang, Kabupaten Lamandau, Kamis (16/11).

Penerapan Hukum Adat Efektif, Pusat Beri Apresiasi

Penerapan sanksi hukum adat rupanya cukup efektif. Pusat beri apresiasi atas gagasan Pemkab Kotim tersebut. Yang diberlakukan di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang. Bagi pelaku pembuang sampah sembarangan rupanya cukup efektif. Hal itu terbukti dengan berkurangnya sampah yang berserakan di wilayah tersebut.

Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

Hukum Adat Perlu Disosialisasikan

Latest news