Kedamangan Pahandut Hentikan Proses Aduan Ius terhadap Zheze Galuh, Ini Alasannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menyampaikan hasil atas laporan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah atas permasalahan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh, Rabu (1/7/2026).

Damang Pahandut, Wiliam menyampaikan, pengaduan dari pelaporan tidak dapat dilanjutkan ke sidang adat untuk memberikan sanksi adat terhadap Zheze Galuh.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah Zheze Galuh sudah meminta maaf kepada Ci Mehong, selaku pihak yang awal mula muncul pengunjungnya di media sosial. Ci Mehong juga sudah memaafkan.

Zheze Galuh juga sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, Zheze berjanji siap menerima sanksi adat.

Baca Juga :  Prabowo Siap Kirim 500 Ribu PMI Terampil, Mukhtarudin Bidik Kalteng Jadi Lumbung Talenta Global

“Satu kali lagi, jika melakukan lagi, dia bersedia dihukum sesuai adat,”kata Wiliam.

Ius sendiri merupakan pihak ketiga dalam artian pihak yang ikut-ikutan. Pokok permasalahan sendiri awalnya Ci Mehong dengan Zheze.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menyampaikan hasil atas laporan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah atas permasalahan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh, Rabu (1/7/2026).

Damang Pahandut, Wiliam menyampaikan, pengaduan dari pelaporan tidak dapat dilanjutkan ke sidang adat untuk memberikan sanksi adat terhadap Zheze Galuh.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah Zheze Galuh sudah meminta maaf kepada Ci Mehong, selaku pihak yang awal mula muncul pengunjungnya di media sosial. Ci Mehong juga sudah memaafkan.

Electronic money exchangers listing

Zheze Galuh juga sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, Zheze berjanji siap menerima sanksi adat.

Baca Juga :  Prabowo Siap Kirim 500 Ribu PMI Terampil, Mukhtarudin Bidik Kalteng Jadi Lumbung Talenta Global

“Satu kali lagi, jika melakukan lagi, dia bersedia dihukum sesuai adat,”kata Wiliam.

Ius sendiri merupakan pihak ketiga dalam artian pihak yang ikut-ikutan. Pokok permasalahan sendiri awalnya Ci Mehong dengan Zheze.

Terpopuler

Artikel Terbaru