SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menegaskan bahwa disiplin, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan prinsip dasar yang harus dipegang setiap aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, ketiga hal tersebut menjadi cerminan integritas sekaligus penentu kualitas pelayanan publik.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan. Disiplin bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Halikinnor menekankan bahwa pejabat pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan, perlu memahami setiap regulasi dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab jabatannya. Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menganggap sepele hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan seragam, atribut, maupun etika jabatan.
“Ada aturan yang mengatur tentang atribut pejabat. Itu bagian dari bentuk kedisiplinan terhadap aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN dituntut untuk menjaga citra dan wibawa institusi pemerintah di hadapan masyarakat. Karena itu, selain kinerja, sikap dan keteladanan juga menjadi ukuran penting dalam menilai profesionalitas seorang abdi negara.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Maka, tunjukkan etos kerja yang baik, patuhi aturan, dan jadilah teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” pesannya.
Bupati berharap seluruh ASN di Kotim mampu menjaga integritas serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam setiap amanah yang diemban. (sli/kpg)
