28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

ASN Kotim

Bupati Tidak Segan Akan Memberhentikan ASN Apabila Tidak Bekerja dengan Benar

Pemkab Kotim menyiapkan anggaran untuk pembayaran hak-hak ASN dan perangkat desa setempat pada bulan April 2024 ini seperti membayar gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan hari raya (THR), insentif, dan pembayaran anggaran dana desa (ADD) sekitar Rp133 miliar lebih

CASN Tahun 2024, Kotim Dapat Kuota Penerimaan ASN 1.029 Formasi

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengusulkan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dan telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan kuota sebanyak 1.029 formasi.

Pemkab Kotim Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk THR ASN

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim.

Wabup Berharap ASN yang Purna Tugas Tetap Bisa Berkarya

Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu mengatakan ada sebanyak 31 ASN yang purna tugas sejak 1 Maret dan 1 April mendatang.

Keterbatasan Sinyal, Bupati Instruksikan untuk Mempermudah Absensi ASN yang Bertugas di Pelosok

Keterbatasan sinyal seluler di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut mengalami kesulitan. Mereka kerap kali tidak bisa mengakses absensi yang berbasis online.

Tidak Disiplin Dalam Bertugas, ASN Bisa Disanksi Ringan, Sedang Hingga Pemberhentian

Peningkatan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan. Hal itu dianggap penting mengingat peran mereka sebagai pelayan bagi masyarakat adalah hal yang krusial. Sehingga kedisiplinannya akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelayanan bagi masyarakt.

Kedisiplinan Kerja Berpengaruh Pada TPP yang Diberikan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan peraturan bupati (perbup) terkait perubahan jam kerja, hari kerja serta apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini. Peraturan tersebut memuat kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik di lingkup Kabupaten Kotim.

ASN Harus Berkolaborasi, Hubungan Harus Dieratkan agar Pelayanan ke Masyarakat Lebih Baik

Rangkaian peringatan Korpri ke- 52 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berlangsung. Kemeriahan tersebut dilanjutkan dengan pertandingan olahraga voli antar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (29/11) malam

Perubahan Jam Kerja ASN Khusus Jumat, Ini Ketentuannya

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyesuaian terhadap jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini. Perubahan jam kerja khusus di hari Jumat dilakukan bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja.

Masa Pensiun Kesempatan untuk Melanjutkan Karya yang Tertunda

Masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian dari seorang PNS. Tetapi masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan karya yang tertunda.

Latest news

- Advertisement -spot_img