Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan peraturan bupati (perbup) terkait perubahan jam kerja, hari kerja serta apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini. Peraturan tersebut memuat kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik di lingkup Kabupaten Kotim.
Rangkaian peringatan Korpri ke- 52 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berlangsung. Kemeriahan tersebut dilanjutkan dengan pertandingan olahraga voli antar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (29/11) malam
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyesuaian terhadap jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini. Perubahan jam kerja khusus di hari Jumat dilakukan bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja.
Ratusan ASN Kotim gotong royong bersihkan venue Porprov di area Stadion 29 November. Dengan berbekal sapu lidi, bak sampah, dan alat kebersihan lainnya, para ASN saling bergotong royong