SAMPIT, PROKALTENG.CO– Fasilitas kesehatan merupakan salah satu aspek yang terus menjadikan perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menjamin setiap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sudah menjadi komitmen Pemkab Kotim sedari dulu. Untuk itu, berbagai cara diupayakan agar layanan kesehatan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah dengan memfasilitasi masyarakat yang memerlukan Kartu Jaminan Kesehatan (JKN). Pihak terkait diperintahkan oleh Bupati Kotim Halikinnor agar bisa memberikan fasilitas kepada mereka sehingga mereka dapat berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Kotim.
“Saya meminta baik itu lurah, kepala desa dan kepala Puskesmas agar bisa memfasilitasi masyarakat yang memerlukan JKN atau BPJS. Terutama bagi mereka yang kurang mampu dan betul memerlukan,”ujar Halikin, Senin (12/2).
Halikin mengatakan, layanan kesehatan harus tetap didapatkan meski bagi mereka yang belum memiliki JKN atau BPJS kesehatan. Menurutnya, pelayanan yang baik harus tetap diberikan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Sebab hal itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah.
“Saya tidak ingin ada masyarakat yang tidak mendapat layanan kesehatan karena tidak mempunyai BPJS. Padahal mereka memang lahir di sini (Kotim, red) yang menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan,”sebutnya.
Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat Kotim untuk bisa memanfaatkan layanan dan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemkab Kotim. Ia menyebutkan kesehatan merupakan investasi yang penting. Terlebih lagi bagi para ibu dan anak. Karena mereka adalah generasi penerus masa depan daerah.
“Jangan nunggu sakit baru berobat. Minimal setahun sekali cek kesehatan. Jadi jika ada gangguan kesehatan, bisa ditanggulangi sedini mungkin,”pungkasnya.(sli/kpg)