Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, dari daerah pemilihan (Dapil) II melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di 2 (dua) kelurahan yang ada di Kota Palangkaraya, Jumat (23/2).
Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah dengan memfasilitasi masyarakat yang memerlukan Kartu Jaminan Kesehatan (JKN). Pihak terkait diperintahkan oleh Bupati Kotim Halikinnor agar bisa memberikan fasilitas kepada mereka sehingga mereka dapat berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Kotim.