26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Fasilitasi Masyarakat yang Memerlukan JKN atau BPJS, Terutama yang Kurang Mampu dan Memerlukan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Fasilitas kesehatan merupakan salah satu aspek yang terus menjadikan perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menjamin setiap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sudah menjadi komitmen Pemkab Kotim sedari dulu. Untuk itu, berbagai cara diupayakan agar layanan kesehatan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah dengan memfasilitasi masyarakat yang memerlukan Kartu Jaminan Kesehatan (JKN). Pihak terkait diperintahkan oleh Bupati Kotim Halikinnor agar bisa memberikan fasilitas kepada mereka sehingga mereka dapat berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Kotim.

“Saya meminta baik itu lurah, kepala desa dan kepala Puskesmas agar bisa memfasilitasi masyarakat yang memerlukan JKN atau BPJS. Terutama bagi mereka yang kurang mampu dan betul memerlukan,”ujar Halikin, Senin (12/2).

Baca Juga :  Mengenang Jasa Para Pahlawan, Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan

Halikin mengatakan, layanan kesehatan harus tetap didapatkan meski bagi mereka yang belum memiliki JKN atau BPJS kesehatan. Menurutnya, pelayanan yang baik harus tetap diberikan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Sebab hal itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah.

“Saya tidak ingin ada masyarakat yang tidak mendapat layanan kesehatan karena tidak mempunyai BPJS. Padahal mereka memang lahir di sini (Kotim, red) yang menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan,”sebutnya.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat Kotim untuk bisa memanfaatkan layanan dan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemkab Kotim. Ia menyebutkan kesehatan merupakan investasi yang penting. Terlebih lagi bagi para ibu dan anak. Karena mereka adalah generasi penerus masa depan daerah.

Baca Juga :  Diikuti 1.271 Orang, Peserta Tes CAT PPPK Kotim Bisa Lihat Nilai Secara Online

“Jangan nunggu sakit baru berobat. Minimal setahun sekali cek kesehatan. Jadi jika ada gangguan kesehatan, bisa ditanggulangi sedini mungkin,”pungkasnya.(sli/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Fasilitas kesehatan merupakan salah satu aspek yang terus menjadikan perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menjamin setiap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sudah menjadi komitmen Pemkab Kotim sedari dulu. Untuk itu, berbagai cara diupayakan agar layanan kesehatan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah dengan memfasilitasi masyarakat yang memerlukan Kartu Jaminan Kesehatan (JKN). Pihak terkait diperintahkan oleh Bupati Kotim Halikinnor agar bisa memberikan fasilitas kepada mereka sehingga mereka dapat berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Kotim.

“Saya meminta baik itu lurah, kepala desa dan kepala Puskesmas agar bisa memfasilitasi masyarakat yang memerlukan JKN atau BPJS. Terutama bagi mereka yang kurang mampu dan betul memerlukan,”ujar Halikin, Senin (12/2).

Baca Juga :  Mengenang Jasa Para Pahlawan, Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan

Halikin mengatakan, layanan kesehatan harus tetap didapatkan meski bagi mereka yang belum memiliki JKN atau BPJS kesehatan. Menurutnya, pelayanan yang baik harus tetap diberikan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Sebab hal itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah.

“Saya tidak ingin ada masyarakat yang tidak mendapat layanan kesehatan karena tidak mempunyai BPJS. Padahal mereka memang lahir di sini (Kotim, red) yang menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan,”sebutnya.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat Kotim untuk bisa memanfaatkan layanan dan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemkab Kotim. Ia menyebutkan kesehatan merupakan investasi yang penting. Terlebih lagi bagi para ibu dan anak. Karena mereka adalah generasi penerus masa depan daerah.

Baca Juga :  Diikuti 1.271 Orang, Peserta Tes CAT PPPK Kotim Bisa Lihat Nilai Secara Online

“Jangan nunggu sakit baru berobat. Minimal setahun sekali cek kesehatan. Jadi jika ada gangguan kesehatan, bisa ditanggulangi sedini mungkin,”pungkasnya.(sli/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru