27.2 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Bupati Imbau ASN Lakukan Aktivasi IKD

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini untuk dapat melakakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu untuk menggaungkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang dimulai dari ASN di kabupaten ini.

“Saya mengimbau kepada kepala SOPD, camat, kepala sekolah agar turut serta melakakukan aktivasi IKD dan juga menghimbau para ASN, PPPK serta tenaga kontrak dilingkungannya untuk ikut juga berpartisipasi aktif dalam melakukan aktivasi IKD,” kata Halikin, Sabtu (1/4).

Menurutnya imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menerapkan aktivasi IKD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, yang nantinya, penyelenggaraan tersebut akan dilakukan dengan sistem jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Percepat Jangkauan Listrik Hingga ke Wilayah Pedesaan

“IKD adalah merupakan wadah informasi elektronik dalam mempresentasekan dokumen kependudukan melalui telepon pintar. Didalamnya akan terintegrasi dengan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lain yang menyangkut data kependudukan,” terang Halikin.

Dirinya juga menyampaikan, kegiatan pengaktifan IKD ini telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil yang dimulai oleh para ASN di semua SOPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim terlebih dahulu, sehingga nantinya akan di ikuti oleh masyarakat di daerah ini.

“Kita akan mulai dari semua ASN, Tenaga Kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten kotim terlebih dahulu, karena akan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah ini, kita berharap IKD di daerah ini dapat tercapai sesuai target minimal 25 persen dari total wajib KTP,” jelasnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Bupati Minta Semua Warga Kotim Pasang Bendera Merah Putih

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini untuk dapat melakakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu untuk menggaungkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang dimulai dari ASN di kabupaten ini.

“Saya mengimbau kepada kepala SOPD, camat, kepala sekolah agar turut serta melakakukan aktivasi IKD dan juga menghimbau para ASN, PPPK serta tenaga kontrak dilingkungannya untuk ikut juga berpartisipasi aktif dalam melakukan aktivasi IKD,” kata Halikin, Sabtu (1/4).

Menurutnya imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menerapkan aktivasi IKD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, yang nantinya, penyelenggaraan tersebut akan dilakukan dengan sistem jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Percepat Jangkauan Listrik Hingga ke Wilayah Pedesaan

“IKD adalah merupakan wadah informasi elektronik dalam mempresentasekan dokumen kependudukan melalui telepon pintar. Didalamnya akan terintegrasi dengan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lain yang menyangkut data kependudukan,” terang Halikin.

Dirinya juga menyampaikan, kegiatan pengaktifan IKD ini telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil yang dimulai oleh para ASN di semua SOPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim terlebih dahulu, sehingga nantinya akan di ikuti oleh masyarakat di daerah ini.

“Kita akan mulai dari semua ASN, Tenaga Kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten kotim terlebih dahulu, karena akan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah ini, kita berharap IKD di daerah ini dapat tercapai sesuai target minimal 25 persen dari total wajib KTP,” jelasnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Bupati Minta Semua Warga Kotim Pasang Bendera Merah Putih

Terpopuler

Artikel Terbaru