26.7 C
Jakarta
Sunday, May 5, 2024

MPP untuk Mengintegrasikan Pelayanan, Pj Bupat Berharap Pelayanan Publik dan BUMD Bergabung

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pj Bupati Kobar Budi Santosa Soft Launching MPP dan MPP Digital, di eks gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan petugas front office MPP dan MPP Digital pada Senin (22/4).

Penyelenggaraan MPP dan MPP Digital merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang wajib dilaksanakan oleh daerah.

Dalam sambutannya, Budi Santosa memaparkan bahwa tujuan diselenggarakannya MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN/D, bahkan swasta pada 1 tempat kepada masyarakat yang memerlukan.

Baca Juga :  Pemuda Harus Siap Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Masa Depan

“Oleh karena itu, kami berharap instansi/unit kerja pelayanan publik dan BUMN/D yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat agar dapat bergabung di MPP Kobar,” ujar Budi Santosa.

Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar yang juga selaku Ketua Tim Pembentukan MPP Kobar menjelaskan, soft launching ini diikuti oleh 6 perangkat daerah yang telah siap memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan perizinan lainnya.

“Ada 6 perangkat daerah yang ikut soft launching hari ini, yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya.(mmc/son/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pj Bupati Kobar Budi Santosa Soft Launching MPP dan MPP Digital, di eks gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan petugas front office MPP dan MPP Digital pada Senin (22/4).

Penyelenggaraan MPP dan MPP Digital merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang wajib dilaksanakan oleh daerah.

Dalam sambutannya, Budi Santosa memaparkan bahwa tujuan diselenggarakannya MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN/D, bahkan swasta pada 1 tempat kepada masyarakat yang memerlukan.

Baca Juga :  Pemuda Harus Siap Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Masa Depan

“Oleh karena itu, kami berharap instansi/unit kerja pelayanan publik dan BUMN/D yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat agar dapat bergabung di MPP Kobar,” ujar Budi Santosa.

Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar yang juga selaku Ketua Tim Pembentukan MPP Kobar menjelaskan, soft launching ini diikuti oleh 6 perangkat daerah yang telah siap memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan perizinan lainnya.

“Ada 6 perangkat daerah yang ikut soft launching hari ini, yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya.(mmc/son/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru