30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tidak Akan Ada Pemungutan Suara Ulang untuk Pilkades

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menetapkan jadwal pelantikan kepala desa, setelah melaksanakan pemilihan secara serentak pada 26 Oktober lalu. Pelantikan ini akan dilaksanakan seiring dengan menunggu kelengkapan berkas yang saat ini sedang diproses oleh panitia.

Asisten I Setda Kobar, Tengku Alisyahbana, menjelaskan bahwa secara umum proses pemilihan telah selesai, meskipun masih ada beberapa berkas yang perlu diselesaikan.  Meskipun ada beberapa laporan dan pengaduan masyarakat yang mungkin tidak puas dengan hasil Pilkades.

Namun Alisyahbana menegaskan bahwa proses ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka yang terpilih diharapkan segera dilantik sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang untuk Pilkades, semuanya sudah ditetapkan. Semua proses telah selesai dan diputuskan secara transparan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  518 Petani Kobar Terima Paket Pompa Air Berbahan Bakar Gas

Alisyahbana menambahkan bahwa proses ini akan terus berlanjut. Semua desa yang melaksanakan Pilkades kemarin dianggap telah selesai dan tidak menghadapi permasalahan yang signifikan. Calon kepala desa yang akan ditetapkan secara definitif diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di wilayahnya, mengingat peran Kepala Desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

“Kami meminta agar mereka segera mempersiapkan diri untuk pelantikan, sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan menjalin silaturahmi dalam rangka menjalankan tugasnya,” ujarnya. (son/kpg/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menetapkan jadwal pelantikan kepala desa, setelah melaksanakan pemilihan secara serentak pada 26 Oktober lalu. Pelantikan ini akan dilaksanakan seiring dengan menunggu kelengkapan berkas yang saat ini sedang diproses oleh panitia.

Asisten I Setda Kobar, Tengku Alisyahbana, menjelaskan bahwa secara umum proses pemilihan telah selesai, meskipun masih ada beberapa berkas yang perlu diselesaikan.  Meskipun ada beberapa laporan dan pengaduan masyarakat yang mungkin tidak puas dengan hasil Pilkades.

Namun Alisyahbana menegaskan bahwa proses ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka yang terpilih diharapkan segera dilantik sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang untuk Pilkades, semuanya sudah ditetapkan. Semua proses telah selesai dan diputuskan secara transparan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  518 Petani Kobar Terima Paket Pompa Air Berbahan Bakar Gas

Alisyahbana menambahkan bahwa proses ini akan terus berlanjut. Semua desa yang melaksanakan Pilkades kemarin dianggap telah selesai dan tidak menghadapi permasalahan yang signifikan. Calon kepala desa yang akan ditetapkan secara definitif diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di wilayahnya, mengingat peran Kepala Desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

“Kami meminta agar mereka segera mempersiapkan diri untuk pelantikan, sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan menjalin silaturahmi dalam rangka menjalankan tugasnya,” ujarnya. (son/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru