KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mencari solusi menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah tekanan fiskal daerah. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan melalui program Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam arahan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama Program Skema Sharing Iuran (SSI) JKN di Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kapuas 2025–2029 melalui visi Kapuas Bersinar, yakni berdaya saing, sejahtera, indah, aman dan religius.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Wiyatno.
Bupati juga memaparkan sejumlah dukungan pemerintah pusat untuk peningkatan layanan kesehatan di Kapuas. Di antaranya pengadaan 18 unit ambulans, relokasi Puskesmas Pujon di Kecamatan Kapuas Tengah, hingga rehabilitasi empat ruang operasi di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan bersama PERDAMI dan pihak swasta juga telah melaksanakan bakti sosial operasi katarak gratis di Kabupaten Kapuas pada April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas tahun 2025 telah mencapai 100 persen kepesertaan dari total penduduk semester II sebanyak 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan baru mencapai 74,98 persen.
Pemkab Kapuas sebelumnya mengalokasikan anggaran Rp 65 miliar untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). Akan tetapi, penyesuaian fiskal tahun 2026 membuat APBD Kapuas mengalami pemotongan hingga Rp 700 miliar sehingga berdampak pada kemampuan daerah membiayai iuran kesehatan masyarakat.
“Akibatnya, kemampuan daerah untuk meng-cover peserta PBI hanya sekitar 34.236 jiwa dalam periode 12 bulan,” kata Wiyatno. Data pemerintah menunjukkan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Kapuas mencapai 164.468 jiwa.
Sementara data JKN nonaktif dan warga yang belum terdaftar JKN mencapai 60.560 jiwa. Karena itu, Pemkab Kapuas menggandeng dunia usaha untuk membantu masyarakat melalui program CSR yang dikolaborasikan dengan BPJS Kesehatan.
Hasilnya, sebanyak 30 badan usaha menyatakan siap berpartisipasi membantu masyarakat desa sekitar perusahaan. Melalui program tersebut terkumpul donasi iuran JKN bagi 3.277 jiwa dengan nilai mencapai Rp 802.865.000 untuk periode Juni hingga Desember 2026. (art/kpg)


