KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia mulai memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.
Salah satunya melalui penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp143 juta yang dilakukan pengembang perumahan sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kapuas, Supenpri, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Senin (8/6).
Penyetoran BPHTB tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi pembangunan perumahan yang masuk dalam program penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain mendukung percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah, setoran tersebut turut menjadi tambahan penerimaan bagi PAD Kabupaten Kapuas.
Supenpri mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Sebagai pengembang, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Program 3 Juta Rumah merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Kami mendukung penuh program ini melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian kewajiban BPHTB,” ujar Supenpri.
KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia mulai memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.
Salah satunya melalui penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp143 juta yang dilakukan pengembang perumahan sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kapuas, Supenpri, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Senin (8/6).
Penyetoran BPHTB tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi pembangunan perumahan yang masuk dalam program penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain mendukung percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah, setoran tersebut turut menjadi tambahan penerimaan bagi PAD Kabupaten Kapuas.
Supenpri mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Sebagai pengembang, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Program 3 Juta Rumah merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Kami mendukung penuh program ini melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian kewajiban BPHTB,” ujar Supenpri.