MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tertib administrasi dan digitalisasi arsip dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 di Halaman Kantor Bupati Barito Utara, Senin (18/5).
Seluruh aparatur daerah berkumpul dalam apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara di halaman kantor bupati. Kegiatan itu tidak sekadar rutinitas penegakan disiplin, melainkan momentum penting untuk merefleksikan pengelolaan arsip profesional guna mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.
Dalam apel tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., membacakan amanat dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait peran vital kearsipan dalam menyukseskan agenda strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045. Mulai dari program Sekolah Rakyat hingga tata kelola pemerintahan yang bersih, semuanya membutuhkan rekam jejak data valid dan terintegrasi secara digital.
“Mari kita tingkatan kapasitas sumber daya aparatur dan optimalisasi teknologi informasi menjadi kunci utama agar layanan publik semakin responsif, profesional, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” demikian kutipan amanat yang disampaikan dalam apel tersebut.
Bupati dalam sambutannya usai membacakan amanat menekankan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan jantung dari tata kelola pemerintahan modern. Ia mengajak seluruh aparatur untuk meninggalkan pola kerja lama yang kurang tertib dan beralih pada sistem digital yang terstruktur.
“Jangan pernah menganggap remeh satu lembar arsip. Karena di dalamnya tercatat sejarah, keputusan, dan tanggung jawab kita kepada rakyat. Mari kita bangun budaya tertib arsip dari hal terkecil, seperti melabeli dan menyimpan dokumen dengan benar, agar pelayanan publik kita cepat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pada akhir tahun 2026 seluruh perangkat daerah telah mengimplementasikan sistem digitalisasi arsip secara terintegrasi. Langkah itu diharapkan mampu meminimalkan risiko kehilangan data sekaligus mempercepat akses informasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan publik.
“Mari kita jadikan momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 ini untuk terus meningkatkan semangat kerja dan sinergi demi mewujudkan kemajuan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” tutup Bupati Shalahuddin dalam amanatnya. (ren)


