PROKALTENG.CO-Pemerintah Arab Saudi terus memperketat regulasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah melalui kampanye bertajuk “No Hajj Without a Permit” atau “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”.
Kebijakan ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat global terhadap aturan haji.
Langkah tersebut diambil guna menjamin keamanan, keselamatan, serta kenyamanan jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara setiap tahunnya.
Denda Hingga SAR100.000 dan Deportasi
Dalam aturan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa hanya jemaah dengan izin resmi yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. Pelanggar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari:
Denda hingga 20.000 riyal Saudi (Rp93 juta) bagi individu tanpa izin
Denda hingga 100.000 riyal Saudi (Rp468,8 Juta) bagi pihak yang mengangkut jemaah ilegal
Hukuman penjara
Deportasi bagi warga asing
Larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun
Kebijakan ini berlaku sejak 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah, mencakup seluruh aktivitas masuk ke wilayah Makkah dan tempat suci.
Aparat Perketat Pengawasan di Semua Jalur
Pihak keamanan memperluas pengawasan di seluruh pintu masuk, baik darat, laut, maupun udara.
Siapa pun yang terbukti mencoba membawa pemegang visa kunjungan ke Makkah untuk berhaji akan langsung ditindak.
Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran juga terancam disita oleh pengadilan, termasuk milik pengemudi maupun pihak yang terlibat.
Kampanye Masif Jangkau 30 Juta Orang
Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Dalam Negeri menggencarkan kampanye edukasi melalui berbagai platform. Sosialisasi dilakukan dalam 14 bahasa melalui:
Pesan SMS ke ponsel masyarakat
Media sosial resmi pemerintah
Rambu jalan dan layar publik
Situs web dan saluran digital
Kampanye ini diklaim telah menjangkau lebih dari 30 juta orang di seluruh dunia.
Efektivitas Kampanye dan Imbauan Darurat
Program “No Hajj Without a Permit” dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat internasional tentang pentingnya mematuhi regulasi haji.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat:
911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Timur
999 untuk wilayah lainnya
Komitmen Arab Saudi Layani Jemaah Haji
Arab Saudi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, mulai dari kedatangan hingga kepulangan.
Pemerintah ingin memastikan seluruh proses ibadah berjalan lancar, aman, dan khusyuk.
Dengan aturan yang semakin ketat, pemerintah berharap pelaksanaan haji 1447 H dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi seluruh jemaah.(rak/jpg)


