Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bahwa pada tahun 2023 secara bertahap mulai melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik digantikan dengan KTP digital.
Kesiapan dan kemampuan para pekerja media (pers) untuk menyesuaikan dan mengikuti pesatnya perkembangan digitalisasi saat ini, akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan media itu sendiri.