32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tahun Ini, Pemkab Pulang Pisau Targetkan 25 Persen Digitalisasi KTP Elektronik

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bahwa pada tahun 2023 secara bertahap mulai melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik digantikan dengan KTP digital.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat mulai mensosialisasikan KTP Digital kepada masyarakat.

Kepala Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau Subagijo melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Heri Setiawan mengungkapkan, langkah ini diambil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah solusi keluhan masyarakat terhadap KTP elektronik dengan mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga :  Seluruh Formasi Lelang Jabatan Pemkab Pulpis Terpenuhi

“Pemindahan KTP elektronik digantikan dengan KTP Digital sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Bentuk sosialisasi yang dilakukan, selain disampaikan melalui kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, juga langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil melakukan pengurusan berkas kependudukan,” jelas dia.

Jadi, lanjut Heri, masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil langsung disarankan untuk membuat KPT digital. “Terget digitalisasi KTP elektronik tahun 2023 ditarget sebanyak 25 persen,” kata Heri.

Heri menjelaskan KTP Digital merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone. Baik itu berupa foto, ataupun QR Code. “KTP digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil. Jadi sangat praktis,” beber dia.

Baca Juga :  Kejelasan Tahapan Tes CPNS, Ini Kata BKPP

Sebab Menurutnya, pada aplikasi tersebut semua data ada. “Mulai dari KK, kartu BPJS, kartu NPWP, kartu vaksin dan data lainnya. Dan yang terpenting, data kita dijamin aman,” ungkapnya.

Bagaimana untuk mendapatkan KTP digital? Heri menjelaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dukcapil Pulang Pisau dengan membawa handphone android untuk didaftarkan dan dilakukan QR Code.

Heri juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau mulai beralih dari KTP elektronik ke KTP digital. “Masyarakat yang akan melakukan digitalisasi, silakan datang ke kantor Dukcapil Pulang Pisau untuk melakukan registrasi. Nanti petugas kami akan membantu,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bahwa pada tahun 2023 secara bertahap mulai melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik digantikan dengan KTP digital.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat mulai mensosialisasikan KTP Digital kepada masyarakat.

Kepala Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau Subagijo melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Heri Setiawan mengungkapkan, langkah ini diambil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah solusi keluhan masyarakat terhadap KTP elektronik dengan mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga :  Seluruh Formasi Lelang Jabatan Pemkab Pulpis Terpenuhi

“Pemindahan KTP elektronik digantikan dengan KTP Digital sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Bentuk sosialisasi yang dilakukan, selain disampaikan melalui kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, juga langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil melakukan pengurusan berkas kependudukan,” jelas dia.

Jadi, lanjut Heri, masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil langsung disarankan untuk membuat KPT digital. “Terget digitalisasi KTP elektronik tahun 2023 ditarget sebanyak 25 persen,” kata Heri.

Heri menjelaskan KTP Digital merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone. Baik itu berupa foto, ataupun QR Code. “KTP digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil. Jadi sangat praktis,” beber dia.

Baca Juga :  Kejelasan Tahapan Tes CPNS, Ini Kata BKPP

Sebab Menurutnya, pada aplikasi tersebut semua data ada. “Mulai dari KK, kartu BPJS, kartu NPWP, kartu vaksin dan data lainnya. Dan yang terpenting, data kita dijamin aman,” ungkapnya.

Bagaimana untuk mendapatkan KTP digital? Heri menjelaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dukcapil Pulang Pisau dengan membawa handphone android untuk didaftarkan dan dilakukan QR Code.

Heri juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau mulai beralih dari KTP elektronik ke KTP digital. “Masyarakat yang akan melakukan digitalisasi, silakan datang ke kantor Dukcapil Pulang Pisau untuk melakukan registrasi. Nanti petugas kami akan membantu,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru