Pemkab dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 serta KUA-PPAS 2027

Bupati juga menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta menjadi landasan dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan secara terukur.

Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2027, RKPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, dan diselaraskan dengan visi-misi pembangunan daerah periode 2025–2029 yang berfokus pada percepatan pembangunan daerah. Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,866 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,86 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,688 triliun.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Muara Teweh Simpan 400 Ton

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,699 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,462 triliun, belanja modal Rp963,46 miliar, belanja tidak terduga Rp101,5 miliar, dan belanja transfer Rp171,76 miliar. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.

Sejumlah program prioritas yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027 antara lain pendidikan gratis 16 tahun, pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, peningkatan layanan kesehatan melalui BPJS Gratis, pembangunan balai latihan kerja, bantuan alat berat untuk desa, santunan duka, bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta peningkatan insentif aparat desa dan tenaga keagamaan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan total pagu anggaran mencapai Rp862,3 miliar juga akan dilanjutkan pada periode 2026 hingga 2029. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (ren/nue/kpg)

Baca Juga :  Batara Expo, Pj Bupati: Momen Penting Perkuat Ekonomi dan Inovasi UMKM Masyarakat

Bupati juga menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta menjadi landasan dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan secara terukur.

Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2027, RKPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, dan diselaraskan dengan visi-misi pembangunan daerah periode 2025–2029 yang berfokus pada percepatan pembangunan daerah. Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,866 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,86 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,688 triliun.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Muara Teweh Simpan 400 Ton

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,699 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,462 triliun, belanja modal Rp963,46 miliar, belanja tidak terduga Rp101,5 miliar, dan belanja transfer Rp171,76 miliar. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.

Electronic money exchangers listing

Sejumlah program prioritas yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027 antara lain pendidikan gratis 16 tahun, pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, peningkatan layanan kesehatan melalui BPJS Gratis, pembangunan balai latihan kerja, bantuan alat berat untuk desa, santunan duka, bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta peningkatan insentif aparat desa dan tenaga keagamaan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan total pagu anggaran mencapai Rp862,3 miliar juga akan dilanjutkan pada periode 2026 hingga 2029. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (ren/nue/kpg)

Baca Juga :  Batara Expo, Pj Bupati: Momen Penting Perkuat Ekonomi dan Inovasi UMKM Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru