27.9 C
Jakarta
Tuesday, March 31, 2026

ASN WFH Segera Berlaku, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

PROKALTENG.CO – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) segera diterapkan pemerintah sebagai bagian dari efisiensi energi. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, penerapan WFH ASN tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Yang terpenting, seluruh ASN tetap bekerja dan memenuhi target kinerjanya,” kata Bima Arya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif, terutama pada sektor yang tidak berkaitan langsung dengan layanan masyarakat. Sementara layanan vital seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga Satpol PP tetap harus berjalan normal dan tidak bisa menerapkan WFH sepenuhnya.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dukung Mutu Perikanan, UPT PP Kuala Pembuang Dianugerahi Penghargaan

Kementerian Dalam Negeri, lanjut Bima, tengah menyiapkan aturan teknis melalui surat edaran untuk mengatur pelaksanaan WFH di daerah. Ia mengingatkan, kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran kerja.

“Jangan sampai WFH disalahartikan seperti hari libur. ASN tetap harus bekerja, bukan justru keluar rumah tanpa tujuan pekerjaan,” tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan WFH. ASN yang tidak menjalankan tugas atau meninggalkan pekerjaan tetap akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian.

Bima menambahkan, aturan teknis tengah dirumuskan agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan, yakni penghematan energi tanpa mengurangi produktivitas. Pelaksanaan WFH diperkirakan dimulai dalam waktu dekat setelah keputusan resmi pemerintah diterbitkan.

Electronic money exchangers listing

“Saat ini kami masih menunggu arahan Presiden melalui Menko Perekonomian terkait implementasi WFH,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mikraj, DPRD Kalteng Tekankan Nilai Akhlak dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, kebijakan WFH dirancang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global. Skema yang disiapkan, ASN akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, mencakup PNS maupun PPPK, dengan penyesuaian sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. (antara)

PROKALTENG.CO – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) segera diterapkan pemerintah sebagai bagian dari efisiensi energi. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, penerapan WFH ASN tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Yang terpenting, seluruh ASN tetap bekerja dan memenuhi target kinerjanya,” kata Bima Arya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif, terutama pada sektor yang tidak berkaitan langsung dengan layanan masyarakat. Sementara layanan vital seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga Satpol PP tetap harus berjalan normal dan tidak bisa menerapkan WFH sepenuhnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dukung Mutu Perikanan, UPT PP Kuala Pembuang Dianugerahi Penghargaan

Kementerian Dalam Negeri, lanjut Bima, tengah menyiapkan aturan teknis melalui surat edaran untuk mengatur pelaksanaan WFH di daerah. Ia mengingatkan, kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran kerja.

“Jangan sampai WFH disalahartikan seperti hari libur. ASN tetap harus bekerja, bukan justru keluar rumah tanpa tujuan pekerjaan,” tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan WFH. ASN yang tidak menjalankan tugas atau meninggalkan pekerjaan tetap akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian.

Bima menambahkan, aturan teknis tengah dirumuskan agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan, yakni penghematan energi tanpa mengurangi produktivitas. Pelaksanaan WFH diperkirakan dimulai dalam waktu dekat setelah keputusan resmi pemerintah diterbitkan.

“Saat ini kami masih menunggu arahan Presiden melalui Menko Perekonomian terkait implementasi WFH,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mikraj, DPRD Kalteng Tekankan Nilai Akhlak dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, kebijakan WFH dirancang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global. Skema yang disiapkan, ASN akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, mencakup PNS maupun PPPK, dengan penyesuaian sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. (antara)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/