Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai April 2026. Langkah ini sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja dan up
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN sebagai strategi menghadapi keterbatasan anggaran, tanpa mengganggu jalannya program pembangunan daerah.
Pemkab Pulang Pisau mulai menerapkan WFH bagi ASN secara terbatas setiap Rabu sebagai uji coba untuk mendorong efisiensi anggaran, tanpa mengganggu pelayanan publik.