WFH ASN Kalteng Sepekan Dievaluasi, Pemprov Akui Masih Ada yang Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan work from home (WFH) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama sepekan terakhir dinilai berjalan cukup baik. Meski begitu, evaluasi terus dilakukan karena masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait efektivitas kerja dan efisiensi energi.

Pj Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan kebijakan WFH ASN ini tetap diawasi ketat oleh pemerintah daerah. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan sistem kerja berjalan optimal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “WFH sudah dijalankan dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi yang hasilnya akan terlihat setiap awal bulan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pemantauan di sejumlah OPD, penerapan WFH disebut sudah sesuai ketentuan. Namun, masih ada beberapa aspek teknis yang perlu disempurnakan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Siaga Karhutla 2024 Cegah Karhutla di Gumas

“Secara umum sudah berjalan baik, tapi memang masih ada yang harus dibenahi terkait pelaksanaan WFH ini,” katanya.

Salah satu fokus pembenahan adalah pembagian tugas agar lebih optimal, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi selama ASN bekerja dari rumah.

“Pembagian tugas sudah berjalan, tapi kami berharap lewat WFH ini juga ada efisiensi, baik listrik maupun energi lainnya. Ini masih terus berproses,” jelasnya.

Linae menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN di sektor pelayanan publik. Mereka tetap wajib bekerja di kantor, termasuk pejabat eselon II.

Electronic money exchangers listing

“Untuk pelayanan publik tidak ada WFH, mereka wajib masuk kantor. Begitu juga eselon II harus tetap hadir,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kukuhkan Kerukunan Warga Ot Danum

Pengawasan kehadiran ASN dilakukan melalui sistem absensi, baik digital maupun manual. Selain itu, juga diatur persentase pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

“WFH bukan berarti bebas, mereka tetap standby dan harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan pimpinan di kantor masing-masing,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan work from home (WFH) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama sepekan terakhir dinilai berjalan cukup baik. Meski begitu, evaluasi terus dilakukan karena masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait efektivitas kerja dan efisiensi energi.

Pj Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan kebijakan WFH ASN ini tetap diawasi ketat oleh pemerintah daerah. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan sistem kerja berjalan optimal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “WFH sudah dijalankan dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi yang hasilnya akan terlihat setiap awal bulan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pemantauan di sejumlah OPD, penerapan WFH disebut sudah sesuai ketentuan. Namun, masih ada beberapa aspek teknis yang perlu disempurnakan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Rapat Koordinasi Siaga Karhutla 2024 Cegah Karhutla di Gumas

“Secara umum sudah berjalan baik, tapi memang masih ada yang harus dibenahi terkait pelaksanaan WFH ini,” katanya.

Salah satu fokus pembenahan adalah pembagian tugas agar lebih optimal, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi selama ASN bekerja dari rumah.

“Pembagian tugas sudah berjalan, tapi kami berharap lewat WFH ini juga ada efisiensi, baik listrik maupun energi lainnya. Ini masih terus berproses,” jelasnya.

Linae menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN di sektor pelayanan publik. Mereka tetap wajib bekerja di kantor, termasuk pejabat eselon II.

“Untuk pelayanan publik tidak ada WFH, mereka wajib masuk kantor. Begitu juga eselon II harus tetap hadir,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kukuhkan Kerukunan Warga Ot Danum

Pengawasan kehadiran ASN dilakukan melalui sistem absensi, baik digital maupun manual. Selain itu, juga diatur persentase pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

“WFH bukan berarti bebas, mereka tetap standby dan harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan pimpinan di kantor masing-masing,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru