Cegah TPPO dan Kejahatan Siber, KP2MI dan UNHAN RI Sinergi Lindungi Pekerja Migran

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah tidak berakhir ketika Pekerja Migran tiba di negara tujuan. Pemerintah tetap memberikan akses pengaduan, pendampingan, advokasi, koordinasi dengan Perwakilan RI, hingga fasilitasi penyelesaian masalah dan kepulangan.

“Pelindungan Pekerja Migran mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari perekrutan hingga PMI kembali ke Indonesia,” ujar Mukhtarudin.

Dalam upaya memperkuat pencegahan, Menteri P2MI menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui pendidikan, penelitian, pengembangan kajian, serta penyebarluasan informasi mengenai migrasi aman.

Mahasiswa juga dapat mengambil bagian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, mengenali modus perekrutan ilegal, serta memahami risiko TPPO dan kejahatan lintas negara.

Penempatan Melalui Berbagai Skema

Baca Juga :  Diduga Berikan 'Surat Sakti' Untuk Buronan Korupsi, Kapolri Copot Brig

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan penempatan Pekerja Migran dilakukan melalui sejumlah skema, yakni Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), dan Private to Private (P to P).

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses pasar kerja luar negeri sekaligus memastikan proses penempatan berlangsung sesuai ketentuan dan prinsip pelindungan.

Electronic money exchangers listing

“Dan itulah skema-skema penempatan pekerja migran. Ini sebagai bentuk keseriusan Bapak Presiden tentang pentingnya mengawal dan mengurus secara lebih fokus tentang pekerja migran,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menilai pembentukan kementerian khusus yang menangani pelindungan pekerja migran menunjukkan pentingnya isu Pekerja Migran dalam agenda pembangunan nasional.

Baca Juga :  Mukhtarudin dan BRIN Gelar Program Pelatihan Pengolahan Pangan di Pulang Pisau

Menurut Menteri Mukhtarudin, pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga berperan dalam mengurangi kemiskinan serta memberikan kontribusi terhadap devisa negara melalui remitansi.

“Ini kementerian yang sangat strategis, kementerian yang tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan tidak kalah penting juga kementerian ini berkontribusi terhadap devisa negara melalui remitansi yang dikirim oleh para pekerja migran,” ujarnya.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah tidak berakhir ketika Pekerja Migran tiba di negara tujuan. Pemerintah tetap memberikan akses pengaduan, pendampingan, advokasi, koordinasi dengan Perwakilan RI, hingga fasilitasi penyelesaian masalah dan kepulangan.

“Pelindungan Pekerja Migran mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari perekrutan hingga PMI kembali ke Indonesia,” ujar Mukhtarudin.

Dalam upaya memperkuat pencegahan, Menteri P2MI menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui pendidikan, penelitian, pengembangan kajian, serta penyebarluasan informasi mengenai migrasi aman.

Electronic money exchangers listing

Mahasiswa juga dapat mengambil bagian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, mengenali modus perekrutan ilegal, serta memahami risiko TPPO dan kejahatan lintas negara.

Penempatan Melalui Berbagai Skema

Baca Juga :  Diduga Berikan 'Surat Sakti' Untuk Buronan Korupsi, Kapolri Copot Brig

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan penempatan Pekerja Migran dilakukan melalui sejumlah skema, yakni Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), dan Private to Private (P to P).

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses pasar kerja luar negeri sekaligus memastikan proses penempatan berlangsung sesuai ketentuan dan prinsip pelindungan.

“Dan itulah skema-skema penempatan pekerja migran. Ini sebagai bentuk keseriusan Bapak Presiden tentang pentingnya mengawal dan mengurus secara lebih fokus tentang pekerja migran,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menilai pembentukan kementerian khusus yang menangani pelindungan pekerja migran menunjukkan pentingnya isu Pekerja Migran dalam agenda pembangunan nasional.

Baca Juga :  Mukhtarudin dan BRIN Gelar Program Pelatihan Pengolahan Pangan di Pulang Pisau

Menurut Menteri Mukhtarudin, pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga berperan dalam mengurangi kemiskinan serta memberikan kontribusi terhadap devisa negara melalui remitansi.

“Ini kementerian yang sangat strategis, kementerian yang tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan tidak kalah penting juga kementerian ini berkontribusi terhadap devisa negara melalui remitansi yang dikirim oleh para pekerja migran,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru