PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah praktik eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari hulu.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla dalam Diskusi Panel di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (21/9/2026), dengan berfokus pada peningkatan kompetensi, kesiapan fisik dan mental, serta kolaborasi ketat lintas lembaga.
Diskusi tersebut menghadirkan Wamen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla; Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan; Wamen Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, serta Kabareskrim Polri.
Wamen P2MI, Dzulfikar mengatakan bahwa peningkatan kompetensi dan pelindungan menjadi dua fokus pemerintah dalam membangun tata kelola pekerja migran Indonesia yang lebih aman dan berkualitas.
“Dua hal mendasar yang menjadi perhatian adalah bagaimana kita mampu meningkatkan profil pekerja migran dari sisi skill dan kompetensi. Kemudian yang kedua, tidak boleh lagi ada eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia,” ujar Dzulfikar dalam pemaparannya kepada peserta pendidikan kepemimpinan Polri.
Menurut Dzulfikar, penguatan kelembagaan KP2MI juga penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi dan negosiasi dengan negara-negara penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya penempatan Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara.
Berdasarkan data yang disampaikan, penempatan PMI pada periode 2025–2026 mencapai 542.321 orang. Negara tujuan antara lain Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Dari jumlah tersebut, sekitar 273 ribu Pekerja Migran Indonesia bekerja di sektor formal dan 257 ribu PMI di sektor informal. Jumlah Pekerja Migran Indonesia perempuan mencapai sekitar 344 ribu orang.
Dzulfikar menjelaskan sektor pekerjaan PMI beragam, mulai dari domestik, kesehatan, manufaktur, perkebunan hingga hospitality.


