Cegah Eksploitasi dan TPPO, KP2MI Perkuat Ekosistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Di provinsi-provinsi yang memang menjadi lokus perlintasan, itu bisa memberikan perhatian yang cukup serius. Karena perlintasan di sepanjang kita ini perlintasan tradisional,” kata Dzulfikar.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian, perlu terus diperkuat untuk mencegah keberangkatan nonprosedural, menangani kasus, dan memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan.

“Pelindungan pekerja migran harus dilihat dalam satu ekosistem yang utuh, mulai dari persiapan calon pekerja migran, peningkatan kompetensi, keberangkatan, hingga pelindungan selama bekerja di luar negeri,” pungkasnya.(tim)

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 8 Oktober 2026

“Di provinsi-provinsi yang memang menjadi lokus perlintasan, itu bisa memberikan perhatian yang cukup serius. Karena perlintasan di sepanjang kita ini perlintasan tradisional,” kata Dzulfikar.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian, perlu terus diperkuat untuk mencegah keberangkatan nonprosedural, menangani kasus, dan memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan.

“Pelindungan pekerja migran harus dilihat dalam satu ekosistem yang utuh, mulai dari persiapan calon pekerja migran, peningkatan kompetensi, keberangkatan, hingga pelindungan selama bekerja di luar negeri,” pungkasnya.(tim)

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 8 Oktober 2026

Terpopuler

Artikel Terbaru