Karena itu, calon Pekerja Migran Indonesia perlu memiliki kesiapan dan kompetensi sebelum bekerja di luar negeri.
Kemiskinan dan Minim Kompetensi Jadi Tantangan
Dzulfikar menyoroti persoalan ekonomi dan keterbatasan kompetensi sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong masyarakat menempuh jalur migrasi yang tidak aman.
“Keberanian yang tidak didasari pada kompetensi itu menjadi kenekatan,” tegasnya.
Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah melalui Program Nasional Migran Aman memperluas akses informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
KP2MI juga menjalankan program SMK Go Global untuk mempersiapkan generasi muda dengan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Lima Kesiapan Calon Pekerja Migran Indonesia
Dzulfikar menekankan pelindungan Pekerja Migran Indonesia perlu dibangun sebagai ekosistem yang utuh, mulai dari persiapan calon pekerja migran hingga kepulangan.
KP2MI mendorong konsep “lima siap”, yang antara lain mencakup kesiapan fisik dan mental calon Pekerja Migran Indonesia. Kesiapan fisik diperhatikan melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk pada masa pelatihan dan sebelum keberangkatan.
Sementara kesiapan mental diperlukan agar Pekerja Migran Indonesia mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan sosial yang beragam di negara penempatan.
Perkuat Kolaborasi Pencegahan dan Pelindungan
Kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 340 tindakan pencegahan, serta penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan pelindungan dan pemulangan.
KP2MI juga mendorong perhatian lebih terhadap wilayah perlintasan tradisional dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, antara lain Tanjung Balai, Kepulauan Meranti, Batam, Sambas, Nunukan, dan Tawau.


