Selain memperluas peluang penempatan pada sektor formal, pemerintah Indonesia menempatkan pelindungan Pekeja Migran sebagai bagian penting dalam pembaruan kerja sama dengan Malaysia.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan telah melahirkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.
“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” katanya.
Ia menambahkan, kedua negara terus memiliki kesepakatan untuk memperkuat pembinaan dan pelindungan Pekerja Migran selama berada di Malaysia.
“Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memastikan Pekerja Migran memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
“Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” imbuhnya.
Dengan target technical meeting selesai pada September dan high level meeting pada Oktober, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU tersebut menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran, termasuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia.(tim)
Selain memperluas peluang penempatan pada sektor formal, pemerintah Indonesia menempatkan pelindungan Pekeja Migran sebagai bagian penting dalam pembaruan kerja sama dengan Malaysia.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan telah melahirkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.
“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” katanya.
Ia menambahkan, kedua negara terus memiliki kesepakatan untuk memperkuat pembinaan dan pelindungan Pekerja Migran selama berada di Malaysia.
“Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memastikan Pekerja Migran memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
“Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” imbuhnya.
Dengan target technical meeting selesai pada September dan high level meeting pada Oktober, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU tersebut menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran, termasuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia.(tim)