Verifikasi mencakup kesiapan ruang kelas, kapasitas peserta, instruktur, fasilitas praktik, laboratorium bahasa, hingga fasilitas boarding atau akomodasi.
Hasil visitasi juga harus dilengkapi laporan dan dokumentasi sebagai gambaran kondisi riil di lapangan.
“Kesiapan akomodasi/boarding peserta harus dipastikan sejak awal. Jangan sampai peserta sudah ditetapkan dan datang ke lokasi, tetapi fasilitas akomodasi belum tersedia atau belum jelas,” tegas Dzulfikar.
Program Disesuaikan dengan Demand dan Peminatan
KP2MI juga membuka ruang bagi penyesuaian jenis pelatihan berdasarkan kebutuhan pasar kerja dan kondisi masing-masing daerah.
Balai tidak hanya mengikuti jenis pelatihan yang telah ditentukan dari pusat, tetapi dapat mengusulkan jenis pelatihan berdasarkan demand dan peminatan calon peserta di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan pasar kerja luar negeri sekaligus mempertemukan potensi peserta dengan peluang kerja yang tersedia.
“Pelaksanaan program harus menggunakan pendekatan berbasis demand, dengan memastikan ketersediaan SIP2MI atau JO yang aktif, belum teralokasi, dan dapat digunakan sebagai dasar penetapan peserta dan pelatihan,” tegas Dzulfikar.
Percepat Konsolidasi Regional
Rapat konsolidasi diikuti Wamen P2MI, Inspektur Jenderal, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat terkait di lingkungan KP2MI, serta para Kepala BP3MI dari wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing BP3MI menyampaikan perkembangan kesiapan program, mulai dari jumlah calon peserta, lembaga pelatihan, kebutuhan penempatan, ketersediaan JO atau SIP2MI, hingga berbagai kendala yang masih perlu diselesaikan.


