Adapun Right Protection memastikan seluruh rangkaian program, mulai dari peserta, pelatihan, mitra hingga penempatan, terintegrasi dengan aspek pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Dalam penentuan peserta, agar tidak menetapkan kriteria yang terlalu ideal. Peserta yang dipilih harus mempertimbangkan kesiapan untuk diberangkatkan, sehingga tidak terjadi kondisi peserta telah dilatih tetapi tidak siap mengikuti proses penempatan,” kata Dzulfikar.
Kepastian Penempatan Jadi Prioritas
KP2MI menekankan pentingnya verifikasi SIP2MI dan JO sebelum peserta ditetapkan.
Data yang digunakan harus dipastikan masih aktif, belum terisi, sesuai dengan jabatan dan negara tujuan, serta dapat dialokasikan untuk peserta Program SMK Go Global.
Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI, Mocharom Ashadi, sebelumnya juga menekankan agar JO yang digunakan dalam program benar-benar tersedia dan belum dialokasikan kepada calon Pekerja Migran Indonesia lainnya.
Wamen P2MI meminta seluruh wilayah segera mempercepat proses identifikasi demand, kesiapan lembaga pelatihan, penentuan peserta, hingga kesiapan penempatan.
“Seluruh pihak diminta mempercepat proses identifikasi demand, kesiapan lembaga pelatihan, penentuan peserta, serta kesiapan penempatan,” ujar Dzulfikar.
Perkuat Kesiapan Lembaga Vokasi
Selain kepastian penempatan, kesiapan lembaga vokasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
KP2MI meminta seluruh BP3MI melakukan verifikasi dan visitasi terhadap lembaga pelatihan yang telah diidentifikasi.


