32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemungutan Sumbangan Tak Berizin di Kapuas Ditertibkan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas tertibkan kegiatan pemungutan sumbangan sukarela untuk rumah ibadah yang meminta sumbangan di ruas jalan Kabupaten Kapuas, Senin (30/8/2021)

Kepala SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan bahwa arus lalu-lintas memasuki jalan trans Kalimantan, terutama sekitar perlintasan Anjir Serapat terdapat pemungutan sumbangan sukarela untuk pembangunan tempat ibadah. Hal tersebut, dinilai berpotensi menimbulkan ganguan lalu-lintas.

“Yang terpenting pihak kami mengecek izin dari penarikan sumbangan tersebut dan kami minta pengelola untuk mengurus perizinan pemungutan sumbangan. Bila belum mengantongi izin agar segera untuk mengurus izin terlebih dahulu. Kami tidak melarang warga untuk berbuat kebaikan terlebih untuk tempat ibadah. Namun kita hanya memastikan bahwa pemungutan sumbangan tersebut jelas tujuannya dan legal," ungkap Syahripin.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Karhutla

Dirinya juga meminta agar pengelola pemungutan sumbangan sukarela di ruas jalan tidak mengganggu laju arus kendaraan agar jalur menjadi lancar.

“Anggota SatPol PP dan Damkar yang bertugas di lapangan selain mengecek izin pemungutan sumbangan juga meminta kepada warga untuk memindahkan posisi stan penarikan sumbangan ke pinggir jalan. Jangan di tengah jalan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tegasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas tertibkan kegiatan pemungutan sumbangan sukarela untuk rumah ibadah yang meminta sumbangan di ruas jalan Kabupaten Kapuas, Senin (30/8/2021)

Kepala SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan bahwa arus lalu-lintas memasuki jalan trans Kalimantan, terutama sekitar perlintasan Anjir Serapat terdapat pemungutan sumbangan sukarela untuk pembangunan tempat ibadah. Hal tersebut, dinilai berpotensi menimbulkan ganguan lalu-lintas.

“Yang terpenting pihak kami mengecek izin dari penarikan sumbangan tersebut dan kami minta pengelola untuk mengurus perizinan pemungutan sumbangan. Bila belum mengantongi izin agar segera untuk mengurus izin terlebih dahulu. Kami tidak melarang warga untuk berbuat kebaikan terlebih untuk tempat ibadah. Namun kita hanya memastikan bahwa pemungutan sumbangan tersebut jelas tujuannya dan legal," ungkap Syahripin.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Karhutla

Dirinya juga meminta agar pengelola pemungutan sumbangan sukarela di ruas jalan tidak mengganggu laju arus kendaraan agar jalur menjadi lancar.

“Anggota SatPol PP dan Damkar yang bertugas di lapangan selain mengecek izin pemungutan sumbangan juga meminta kepada warga untuk memindahkan posisi stan penarikan sumbangan ke pinggir jalan. Jangan di tengah jalan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru