NANGA BULIK, PROKALTEG.CO – Sinar matahari belum sepenuhnya memeluk Bumi Bahaum Bakuba, namun deru mesin mobil di Jalan Lintas Trans Kalimantan sudah memecah keheningan. Bagi sebagian orang, jalur ini adalah urat nadi ekonomi. Namun bagi para pemburu di jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, jalan sepanjang ratusan kilometer ini adalah medan laga tanpa akhir.
Siang berganti malam, mata mereka tak boleh berkedip. Di bawah komitmen baja, mereka terus mengendus setiap pergerakan yang mencurigakan. Di tanah Kalimantan Tengah ini, ruang gerak bagi para pengedar narkoba sengaja dipersempit hingga ke titik nol.
Baru-baru ini, bau zat kimia menyengat di halaman Markas Polres Lamandau menyeringai. Hari itu, sebuah seremoni pemusnahan barang bukti digelar. Di atas meja, tiga kilogram lebih kristal haram atau tepatnya 3.181,77 gram sabu siap dimusnahkan. Nilai ekonomisnya fantastis, mencapai Rp4,84 miliar. Namun bagi polisi, angka yang paling berarti adalah 32.000 jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jeratan maut tersebut.
“Penyitaan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang Juni 2026 dari dua laporan polisi yang berbeda,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, Kamis (2/7).
Dia menuturkan, pemberantasan ini bak menyusun kepingan teka-teki yang rumit. Kepingan pertama pecah pada 7 Juni 2026, di keheningan Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau. Melalui pengintaian yang matang, petugas berhasil mencegat dua pria, Abdul Rasyid dan Lukmanul Hakim. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 605,48 gram sabu.
Namun, jaringan ini belum sepenuhnya lumpuh. Sembilan hari kemudian, tepatnya 16 Juni 2026, insting tajam korps baju cokelat kembali diuji di Kilometer 18, Kecamatan Bulik. Seorang pria bernama Fendi tak berkutik saat diringkus. Kali ini, tangkapan jauh lebih besar: 2.626,30 gram sabu yang dikemas rapi dalam 31 bungkus plastik klip siap edar.

