Dedikasi Polisi di Bumi Bahaum Bakuba: Putus Jaringan Narkoba Trans-Kalimantan

Hasil penyidikan bergerak cepat. Ketiga tersangka diketahui beroperasi sebagai pembeli, penyimpan, sekaligus perantara jalur darat. Barang haram tersebut dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan target pasar lintas provinsi. Yakni Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, hingga Banjarmasin.

Pemusnahan pagi itu disaksikan langsung oleh Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir, Dandim Letkol Arm Ady Kurniawan, dan Setda Irwansyah. Setelah status barang sitaan ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri, sabu-sabu tersebut dimusnahkan, menyisakan sebagian kecil untuk sampel di ruang sidang.

Kembali di ruang kerjanya, AKBP Joko Handono membeberkan peta besar yang cukup mengejutkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Lamandau telah menggulung 15 kasus dengan 26 tersangka. Total barang bukti yang disita sangat mencengangkan 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir inex, dan 5 cartridge etomidate.

Baca Juga :  Cek Isu Ilegal, Bupati : Ketersediaan Masih Aman, Harga Masih Stabil

“Ini bukan jaringan lokal biasa. Hasil pemetaan kami menunjukkan ini adalah bagian dari jaringan internasional,” tegas Joko.

Modusnya rapi dan terstruktur. Kristal putih itu diselundupkan dari Malaysia melalui gerbang perbatasan Kalimantan Barat, masuk melintasi Lamandau, sebelum akhirnya menggurita ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Hasil penyidikan bergerak cepat. Ketiga tersangka diketahui beroperasi sebagai pembeli, penyimpan, sekaligus perantara jalur darat. Barang haram tersebut dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan target pasar lintas provinsi. Yakni Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, hingga Banjarmasin.

Pemusnahan pagi itu disaksikan langsung oleh Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir, Dandim Letkol Arm Ady Kurniawan, dan Setda Irwansyah. Setelah status barang sitaan ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri, sabu-sabu tersebut dimusnahkan, menyisakan sebagian kecil untuk sampel di ruang sidang.

Kembali di ruang kerjanya, AKBP Joko Handono membeberkan peta besar yang cukup mengejutkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Lamandau telah menggulung 15 kasus dengan 26 tersangka. Total barang bukti yang disita sangat mencengangkan 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir inex, dan 5 cartridge etomidate.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Cek Isu Ilegal, Bupati : Ketersediaan Masih Aman, Harga Masih Stabil

“Ini bukan jaringan lokal biasa. Hasil pemetaan kami menunjukkan ini adalah bagian dari jaringan internasional,” tegas Joko.

Modusnya rapi dan terstruktur. Kristal putih itu diselundupkan dari Malaysia melalui gerbang perbatasan Kalimantan Barat, masuk melintasi Lamandau, sebelum akhirnya menggurita ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Terpopuler

Artikel Terbaru