Sejumlah pengelola kafe yang ada di Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan saat ini menjerit. Ya, karena pendapatan dari usaha mereka sebagian besar telah menurun drastis saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di wilayah setempat.
__
HAL itu juga dirasakan oleh Ganang Shahih Sembada (27). Pemuda yang telah menggantungkan hidup dari usaha kafe di Kota Kuala Pembuang. Pemuda yang sudah terjun di dunia usaha makanan dan minuman atau pelaku usaha kafe sejak 2013 itu, sangat mengharapkan adanya kelonggaran dari pemerintah setempat untuk kelangsungan usaha mereka.
Salah satunya, untuk bisa memberikan kesempatan bagi mereka pelaku usaha atau pengelola kafe diperbolehkan melayani pelanggan atau konsumen dengan sistem takeawey (pesanan bawa pulang).
Pasalnya, selama PPKM ini, selain jam operasional yang dibatasi dan hanya diperbolehkan beroperasi sampai jam 8 malam, untuk sistem take away juga tidak diperbolehkan.
"Kami sebagai pelaku usaha atau pengelola kafe tentunya merasa berat. Belum lagi jika pengunjung masih sepi. Ya, kami meminta kalau bisa ada kelonggaran juga untuk usaha kami. Kami sepakat jika jam 8 malam itu berhenti untuk melayani pengunjung di tempat. Hal itu sudah kami lakukan, tapi kami harap sistem take away tetap diperbolehkan. Karena itu sedikit membantu," katanya saat dibincangi Prokalteng.co, Kamis (12/8).
Ganang yang juga mewakili pelaku usaha kafe lainnya itu berharap, hal ini bisa dipertimbangkan kembali. Mengingat sebagian besar tempat usaha mereka baru saja buka pada sore hari. Terlebih kafe miliknya yang buka dari pukul 15.30 WIB dan harus tutup pukul 20.00 WIB, artinya hanya ada waktu 4,5 jam kesempatan untuk membuka usahanya.
"Biasanya pengunjung mulai datang itu dari jam setengah 8 malam sudah ada beberapa tamu yang mulai datang. Tapi baru saja dapat pelanggan sudah diimbau untuk tutup oleh petugas. Kalau penghasilan dalam satu hari untuk saat ini jauh mas, kalau dibandingkan dengan hari normal biasa tata-rata bisa dapat sampai 300-500 ribu
rupiah. Kalau sekarang untuk mencari seratus ribu rupiah saja sudah susah," keluhnya.
Pria kelahiran tahun 1994 ini mengerti jika adanya kebijakan PPKM saat ini adalah upaya dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Dirinya pun mengapresiasi dan mendukung hal tersebut. Namun, sejalan dengan hal itu, dia meminta agar pelaku usaha sepertinya yang ikut terimbas juga bisa diperhatikan pemerintah.
"Untuk biaya produksi dan lain-lain itu saja kurang mencukupi, apalagi kalau untuk bertahan hidup," bebernya.
Ditambah lagi, menurutnya dengan gaji karyawan yang harus selalu dibayarkan dan saat ini pun ikut terancam. Dengan segala pertimbangan, dirinya bersama pelaku usaha kafe yang ada di Kuala Pembuang, besar berharap dan meminta kepada pemerintah setempat agar bisa memberikan peluang dan perhatian khusus kepada pihaknya.
"Ya kami berharap minimal kami yang berjuang dengan usaha ini, bisa diperbolehkan untuk sistem takeaway itu saja. Karena teman-teman yang lainnya juga bersuara begitu dan mengharapkan hal yang sama," pungkasnya.