Bayar PBB Jadi Praktis di BRImo, Nasabah Bisa Cashback 13% hingga Mei 2026

JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat layanan digital dengan menghadirkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi BRImo. Nasabah kini bisa bayar PBB kapan saja, di mana saja, tanpa harus datang ke loket, sambil menikmati promo cashback hingga 13% yang berlaku hingga 31 Mei 2026.

Fitur pembayaran PBB di BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus menghemat waktu dan tenaga. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan, “Digitalisasi menjadi strategi kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Melalui BRImo, masyarakat dapat bayar PBB secara cepat, aman, dan praktis.”

Promo cashback 13% menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah sekaligus mendorong adopsi layanan digital. “Kami ingin masyarakat semakin aktif menggunakan BRImo, tidak hanya untuk PBB tapi juga berbagai kebutuhan transaksi lainnya,” tambah Dhanny.

Baca Juga :  Tangguh Dampingi UMKM Indonesia Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

Cara bayar PBB di BRImo cukup mudah: login, pilih menu “Tagihan”, pilih fitur “Bayar PBB”, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah, cek tagihan, pilih sumber dana, konfirmasi dengan PIN, lalu simpan bukti transaksi digital.

Pembayaran PBB tepat waktu tidak hanya menghindarkan denda, tapi juga mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

BRImo sendiri menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Desember 2025, pengguna BRImo mencapai 45,9 juta, naik 18,9% YoY, dengan nilai transaksi Rp7.076,9 triliun atau tumbuh 26,4% YoY. Data ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital BRI yang terus berkembang.

Untuk info lebih lanjut tentang pembayaran PBB dan promo cashback, masyarakat bisa membuka aplikasi BRImo atau mengikuti akun resmi Instagram @bankbri_id. ***

Baca Juga :  Dorong Produk Unggulan Desa BRILian, BRI Kembali Selenggarakan Bazaar UMKM

JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat layanan digital dengan menghadirkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi BRImo. Nasabah kini bisa bayar PBB kapan saja, di mana saja, tanpa harus datang ke loket, sambil menikmati promo cashback hingga 13% yang berlaku hingga 31 Mei 2026.

Fitur pembayaran PBB di BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus menghemat waktu dan tenaga. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan, “Digitalisasi menjadi strategi kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Melalui BRImo, masyarakat dapat bayar PBB secara cepat, aman, dan praktis.”

Promo cashback 13% menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah sekaligus mendorong adopsi layanan digital. “Kami ingin masyarakat semakin aktif menggunakan BRImo, tidak hanya untuk PBB tapi juga berbagai kebutuhan transaksi lainnya,” tambah Dhanny.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tangguh Dampingi UMKM Indonesia Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

Cara bayar PBB di BRImo cukup mudah: login, pilih menu “Tagihan”, pilih fitur “Bayar PBB”, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah, cek tagihan, pilih sumber dana, konfirmasi dengan PIN, lalu simpan bukti transaksi digital.

Pembayaran PBB tepat waktu tidak hanya menghindarkan denda, tapi juga mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

BRImo sendiri menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Desember 2025, pengguna BRImo mencapai 45,9 juta, naik 18,9% YoY, dengan nilai transaksi Rp7.076,9 triliun atau tumbuh 26,4% YoY. Data ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital BRI yang terus berkembang.

Untuk info lebih lanjut tentang pembayaran PBB dan promo cashback, masyarakat bisa membuka aplikasi BRImo atau mengikuti akun resmi Instagram @bankbri_id. ***

Baca Juga :  Dorong Produk Unggulan Desa BRILian, BRI Kembali Selenggarakan Bazaar UMKM

Terpopuler

Artikel Terbaru