30.1 C
Jakarta
Saturday, May 11, 2024

Tingkatkan Sosialisasi Kewajiban Membayar Pajak

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk bisa meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.

Dikatakan dia bahwa, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tersebut, tentunya juga bertujuan untuk menumbuhkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan wajib pajak. Sehingga, hal ini dinilainya perlu dilakukan oleh pemerintah melalui instansi terkaitnya.

“Karena saya rasa dengan upaya sosialisasi ke masyarakat terkait dengan kewajiban membayar pajak itu perlu ditingkatkan. Terutama hal ini juga untuk menumbuhkan kesadaran mereka akan pajak itu sendiri,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Lanjut dia menambahkan, berkaitan wajib pajak tersebut khususnya yang berkaitan dengan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perlu upaya sosialisasi lebih kepada masyarakat. Pasalnya menurut dia, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pajak adalah kesadaran dari wajib pajak itu sendiri.

Baca Juga :  Optimalkan PAD Seruyan, Begini Saran Fraksi Kedesa Ampera

“Makanya disini saya rasa juga perlu upaya-upaya pendekatan yang dilakukan oleh dinas terkait untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ini, supaya PAD kita di tahun 2022 ini bisa lebih maksimal,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk bisa meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.

Dikatakan dia bahwa, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tersebut, tentunya juga bertujuan untuk menumbuhkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan wajib pajak. Sehingga, hal ini dinilainya perlu dilakukan oleh pemerintah melalui instansi terkaitnya.

“Karena saya rasa dengan upaya sosialisasi ke masyarakat terkait dengan kewajiban membayar pajak itu perlu ditingkatkan. Terutama hal ini juga untuk menumbuhkan kesadaran mereka akan pajak itu sendiri,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Lanjut dia menambahkan, berkaitan wajib pajak tersebut khususnya yang berkaitan dengan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perlu upaya sosialisasi lebih kepada masyarakat. Pasalnya menurut dia, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pajak adalah kesadaran dari wajib pajak itu sendiri.

Baca Juga :  Optimalkan PAD Seruyan, Begini Saran Fraksi Kedesa Ampera

“Makanya disini saya rasa juga perlu upaya-upaya pendekatan yang dilakukan oleh dinas terkait untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ini, supaya PAD kita di tahun 2022 ini bisa lebih maksimal,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru