PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengubah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh Wilayah provinsi Bumi Tambun Bungai (sebutan Kalteng) mendapat dukungan positif dari DPRD Kalteng.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda menyebut, langkah ini sebagai upaya penting dalam menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Wengga menyatakan. Bahwa perubahan nomenklatur ini sangat strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan bagi siswa-siswa dengan kebutuhan khusus di Kalteng.
“Perubahan ini merupakan langkah besar untuk menghapus stigma yang mungkin selama ini melekat pada Sekolah Luar Biasa. Dengan nama Sekolah Khusus, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus,” katanya, Minggu (16/2).
Wengga menegaskan. Bahwa meskipun perubahan nomenklatur sudah berjalan, tantangan terbesar kini adalah memastikan bahwa perubahan tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar di Sekolah Khusus.
“Dukungan kami bukan hanya sebatas pada perubahan nama, namun juga pada penguatan fasilitas pendidikan dan pemberdayaan tenaga pengajar. Agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi siswa-siswa berkebutuhan khusus,” tegas Wengga.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini menyatakan perubahan ini seharusnya menjadi momentum, untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pendidikan inklusif.
“Kami berharap kebijakan ini dapat mempercepat terciptanya sistem pendidikan yang lebih ramah bagi semua kalangan, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Ia mengharapkan agar perubahan ini tidak hanya berhenti pada sektor pendidikan, tetapi juga diikuti dengan berbagai kebijakan yang mendukung kesejahteraan anak-anak dengan kebutuhan khusus di Kalteng.
“Dengan adanya perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng, serta membuka peluang yang lebih besar bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk berkembang secara optimal,” tandasnya. (hfz)