33.8 C
Jakarta
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Perhatikan Pemerataan Pembangunan dan Mengejar Ketertinggalan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 penutupan masa persidangan I. Dan sekaligus rapat paripurna ke I pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, (6/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak yang hadir bersama anggota dewan lainnya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H Nuryakin.

Dalam Rapat Paripurna itu, para anggota dewan membahas hasil reses dapil yang dilaksanakan untuk mencari aspirasi dari masyarakat. Kuwu Seniliwati, salah satu juru bicara dalam Rapat Paripurna tersebut membacakan laporan hasil reses dapil I.

Dalam laporannya, Kuwu Seniliwati mengatakan bahwa objek kunjungan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I adalah masalah pemerintahan, pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masing-masing wilayah.

Selain itu, juga dilakukan pertemuan dan dialog dengan pejabat setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya.

“Hasil pertemuan dan peninjauan lapangan tersebut menghasilkan informasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Tujuannya adalah mempercepat proses pembangunan di aspek kehidupan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan Kalteng I sebagai upaya menuju masyarakat sehat dan sejahtera lahir batin, sehingga terwujudnya Kalimantan Tengah berkah,” kata Kuwu Seniliwati.

Selanjutnya, Juru bicara Dapil Kalteng II, Sinar Kamala, juga menyampaikan laporan hasil reses dapil. Dalam sambutannya, Sinar Kamala mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan reses perseorangan pada masa persidangan tahun sidang 2024 di Dapil Kalteng II berjalan dengan baik dan lancar. Meski demikian, terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan di lapangan secara teknis dan administrasi.

Sinar Kamala juga memberikan saran kepada Pemprov Kalteng untuk memperhatikan pemerataan pembangunan dan mengejar ketertinggalan, baik dalam pendidikan, informasi, kesehatan, mengentaskan kemiskinan, dan sumber daya manusia. Ini penting agar masyarakat memperoleh perhatian yang serius dari pemerintah propinsi dan kabupaten.

Baca Juga :  Razak Apresiasi Insan PUPR Atas Kerja Keras dan Dedikasi Tinggi

“Aspirasi masyarakat tersebut perlu tanggapan yang nyata agar kepercayaan masyarakat dapat positif terhadap Aparatur Sipil Negara dan pemerataan pembangunan. Karena masyarakat merasa DPRD Provinsi hanya mendengar aspirasi tanpa realisasi. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk masyarakat pedesaan,” tegasnya

Dalam laporan hasil kompilasi reses perseorangan DPRD Provinsi Kalteng pada masa persidangan I tahun sidang 2024, dari Dapil Kalteng IV (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya), terungkap sejumlah masalah yang membutuhkan penyelesaian.

Juru bicara Dapil Kalteng III Wisman mengatakan Hasil Reses adalah untuk menghimpun data mencari imformasi, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat serta mengevaluasi pelaksanan program / kegiatan pembangunan baik yang dibiayai dari APBN maupun dari APBD yang telah maupun yang sedang dilaksanakan, juga menampung usul dan saran dari pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Desa maupun dari masyarakat secara umum, untuk ditindaklanjuti bersama berdasarkan skala prioritas oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng (Dinas/Badan/Lembaga Teknis tekait) di lingkungan Pemprov Kalteng

“Laporan ini sebagai masukan, saran dan bahan evaluasi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten bersama DPRD untuk bersama melaksanakan program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan,” ungkap wisman.

Kemudian dari Juru bicara Dapil IV, Henry, mengatakan bahwa hasil tujuan kegiatan reses adalah untuk menjaring dan menampung berbagai aspirasi masyarakat secara langsung, menjaga jalinan komunikasi dan sinergi antara wakil rakyat dengan rakyat melalui konstituen.

“Terselenggaranya proses sosialisasi kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta sebagai proses sosialisasi dan pendewasaan nilai-nilai demokrasi guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan di segala bidang,” ucapnya

Baca Juga :  Siti Nafsiah: Pembentukan BRIDa Menambah Kekuatan Inovasi Daerah

Juru bicara Dapil V, Muhajirin mengatakan Laporan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil Kalteng V secara keseluruhan menyangkut bidang tugas Pokok dan fungsi (TUPOKSI) Komisi DPRD Provinsi Kalteng.

Dari hasil pertemuan tatap muka Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng Dapil Kalteng V pada Reses Perseorangan | Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan pihak pemerintah kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan pihak pemerintah desa serta warga masyarakat, tokoh agama, telah mendapatkan masukan, usulan baik dari segi pemerintahan dan keuangan, sektor perekonomian,, pendidikan, fisik sarana prasarana dan kesejahteraan masyarakat untuk selanjutnya menjadi perhatian kita bersama dalam menindak lanjuti

“permasalahan-permasalahan, temuan-temuan dan usul maupun saran serta aspirasi dari masyarakat tersebut, penyelesaiannya diharapkan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi- komisi pada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta dinas / badan Lembaga Teknis terkait sesuai bidang dan tugasnya masing-masing,” terang muhajirin

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan sambutan dan terkait dengan pembahasan Raperda.

Ia mengatakan DPRD Provinsi Kalteng adalah berhasil menyelesaikan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada masa persidangan I tahun sidang 2024, antara lain, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Empat Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus dan akan dilanjutkan pada masa sidang ke II. Hal ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Kalteng.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna.

“Semoga kegiatan reses dapil ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah dalam menindaklanjuti pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 penutupan masa persidangan I. Dan sekaligus rapat paripurna ke I pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, (6/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak yang hadir bersama anggota dewan lainnya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H Nuryakin.

Dalam Rapat Paripurna itu, para anggota dewan membahas hasil reses dapil yang dilaksanakan untuk mencari aspirasi dari masyarakat. Kuwu Seniliwati, salah satu juru bicara dalam Rapat Paripurna tersebut membacakan laporan hasil reses dapil I.

Dalam laporannya, Kuwu Seniliwati mengatakan bahwa objek kunjungan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I adalah masalah pemerintahan, pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masing-masing wilayah.

Selain itu, juga dilakukan pertemuan dan dialog dengan pejabat setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya.

“Hasil pertemuan dan peninjauan lapangan tersebut menghasilkan informasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Tujuannya adalah mempercepat proses pembangunan di aspek kehidupan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan Kalteng I sebagai upaya menuju masyarakat sehat dan sejahtera lahir batin, sehingga terwujudnya Kalimantan Tengah berkah,” kata Kuwu Seniliwati.

Selanjutnya, Juru bicara Dapil Kalteng II, Sinar Kamala, juga menyampaikan laporan hasil reses dapil. Dalam sambutannya, Sinar Kamala mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan reses perseorangan pada masa persidangan tahun sidang 2024 di Dapil Kalteng II berjalan dengan baik dan lancar. Meski demikian, terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan di lapangan secara teknis dan administrasi.

Sinar Kamala juga memberikan saran kepada Pemprov Kalteng untuk memperhatikan pemerataan pembangunan dan mengejar ketertinggalan, baik dalam pendidikan, informasi, kesehatan, mengentaskan kemiskinan, dan sumber daya manusia. Ini penting agar masyarakat memperoleh perhatian yang serius dari pemerintah propinsi dan kabupaten.

Baca Juga :  Razak Apresiasi Insan PUPR Atas Kerja Keras dan Dedikasi Tinggi

“Aspirasi masyarakat tersebut perlu tanggapan yang nyata agar kepercayaan masyarakat dapat positif terhadap Aparatur Sipil Negara dan pemerataan pembangunan. Karena masyarakat merasa DPRD Provinsi hanya mendengar aspirasi tanpa realisasi. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk masyarakat pedesaan,” tegasnya

Dalam laporan hasil kompilasi reses perseorangan DPRD Provinsi Kalteng pada masa persidangan I tahun sidang 2024, dari Dapil Kalteng IV (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya), terungkap sejumlah masalah yang membutuhkan penyelesaian.

Juru bicara Dapil Kalteng III Wisman mengatakan Hasil Reses adalah untuk menghimpun data mencari imformasi, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat serta mengevaluasi pelaksanan program / kegiatan pembangunan baik yang dibiayai dari APBN maupun dari APBD yang telah maupun yang sedang dilaksanakan, juga menampung usul dan saran dari pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Desa maupun dari masyarakat secara umum, untuk ditindaklanjuti bersama berdasarkan skala prioritas oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng (Dinas/Badan/Lembaga Teknis tekait) di lingkungan Pemprov Kalteng

“Laporan ini sebagai masukan, saran dan bahan evaluasi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten bersama DPRD untuk bersama melaksanakan program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan,” ungkap wisman.

Kemudian dari Juru bicara Dapil IV, Henry, mengatakan bahwa hasil tujuan kegiatan reses adalah untuk menjaring dan menampung berbagai aspirasi masyarakat secara langsung, menjaga jalinan komunikasi dan sinergi antara wakil rakyat dengan rakyat melalui konstituen.

“Terselenggaranya proses sosialisasi kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta sebagai proses sosialisasi dan pendewasaan nilai-nilai demokrasi guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan di segala bidang,” ucapnya

Baca Juga :  Siti Nafsiah: Pembentukan BRIDa Menambah Kekuatan Inovasi Daerah

Juru bicara Dapil V, Muhajirin mengatakan Laporan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil Kalteng V secara keseluruhan menyangkut bidang tugas Pokok dan fungsi (TUPOKSI) Komisi DPRD Provinsi Kalteng.

Dari hasil pertemuan tatap muka Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng Dapil Kalteng V pada Reses Perseorangan | Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan pihak pemerintah kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan pihak pemerintah desa serta warga masyarakat, tokoh agama, telah mendapatkan masukan, usulan baik dari segi pemerintahan dan keuangan, sektor perekonomian,, pendidikan, fisik sarana prasarana dan kesejahteraan masyarakat untuk selanjutnya menjadi perhatian kita bersama dalam menindak lanjuti

“permasalahan-permasalahan, temuan-temuan dan usul maupun saran serta aspirasi dari masyarakat tersebut, penyelesaiannya diharapkan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi- komisi pada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta dinas / badan Lembaga Teknis terkait sesuai bidang dan tugasnya masing-masing,” terang muhajirin

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan sambutan dan terkait dengan pembahasan Raperda.

Ia mengatakan DPRD Provinsi Kalteng adalah berhasil menyelesaikan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada masa persidangan I tahun sidang 2024, antara lain, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Empat Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus dan akan dilanjutkan pada masa sidang ke II. Hal ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Kalteng.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna.

“Semoga kegiatan reses dapil ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah dalam menindaklanjuti pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya. (hfz)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru