30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengawasan Penyaluran Bansos Covid-19 Harus Ketat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati mengecam pihak-pihak yang melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.

Maka dari itu, legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini meminta kepada pemerintah daerah (pemda) setempat untuk betul-betul mengawasi secara ketat penyaluran bansos. Sehingga bisa sampai secara utuh kepada masyarakat dan tidak terpotong.

“Saya minta pemda setempat dapat mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Jangan sampai bansos yang disalurkan dipotong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi sampai dikorupsi,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Selasa (3/8).

Seperti yang dilakukan oleh salah satu pejabat pemerintah desa di Kabupaten Kapuas baru-baru ini, yang tertangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskim Polres Kapuas karena diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos Covid-19.

Baca Juga :  Soal THR, Perusahaan dan Karyawan Diimbau Saling Memahami

“Dengan begitu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 791.064.500. Parahnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga judi online,” sebut politikus perempuan Partai Gerindra Kalteng ini.

Ia meminta kepada pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang kedapatan memotong ataupun melakukan korupsi dana bansos. Pasalnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. Kesehatan jiwa dan nuraninya layak untuk dipertanyakan,” ucapnya.

Menurut dia,  hal ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun yang melakukan pemotongan ataupun korupsi dana bansos harus diberi sanksi tegas. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi yang berani dan tega melakukan hal tersebut. Kasian masyarakat kita,” tutup wakil rakyat asal dapil I Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati mengecam pihak-pihak yang melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.

Maka dari itu, legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini meminta kepada pemerintah daerah (pemda) setempat untuk betul-betul mengawasi secara ketat penyaluran bansos. Sehingga bisa sampai secara utuh kepada masyarakat dan tidak terpotong.

“Saya minta pemda setempat dapat mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Jangan sampai bansos yang disalurkan dipotong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi sampai dikorupsi,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Selasa (3/8).

Seperti yang dilakukan oleh salah satu pejabat pemerintah desa di Kabupaten Kapuas baru-baru ini, yang tertangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskim Polres Kapuas karena diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos Covid-19.

Baca Juga :  Soal THR, Perusahaan dan Karyawan Diimbau Saling Memahami

“Dengan begitu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 791.064.500. Parahnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga judi online,” sebut politikus perempuan Partai Gerindra Kalteng ini.

Ia meminta kepada pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang kedapatan memotong ataupun melakukan korupsi dana bansos. Pasalnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. Kesehatan jiwa dan nuraninya layak untuk dipertanyakan,” ucapnya.

Menurut dia,  hal ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun yang melakukan pemotongan ataupun korupsi dana bansos harus diberi sanksi tegas. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi yang berani dan tega melakukan hal tersebut. Kasian masyarakat kita,” tutup wakil rakyat asal dapil I Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

Terpopuler

Artikel Terbaru