33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PTM Kembali Ditunda, Wakil Rakyat Bilang Begini

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Seiring meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, terpaksa  membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM)  terbatas harus kembali ditunda.

Penundaan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dan penetapan PPKM Mikro yang menjadikan untuk tidak memungkinkan pelaksanaan PTM Terbatas itu.

Sebagaimana rencananya dimulainya PTM secara nasional pada awal tahun pembelajaran, kemudian ditunda sampai 9 Agustus itu, berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya , Akhmad Fauliansyah,  no:420/432/870/UM.PEG/VIII/2021 perihal Perpanjangan penundaan PTM Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022.

Dengan demikian, penerapan belajar secara daring tetap akan diterapkan agar peserta didik tidak ketinggalan pembelajaran. Namun demikian dengan ditundanya PTM , Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta kepada orang tua peserta didik agar bersabar dengan keadaan Covid-19 yang belum menunjukan angka penurunan.

Baca Juga :  Dewan: Program Recovery Economy Harus Dilanjutkan

"Kita sampaikan kepada masyarakat terutama kepada orang tua peserta didik agar bersabar dulu sampai kondisi keadaan membaik dengan ditandai melandainya penyebaran Covid-19," kata Hasan , Rabu (4/8/2021).

Legislator dari fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya ini, mendukung kebijakan dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menunda kembali PTM Terbatas. Pasalnya penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya ini belum menunjukan adanya penurunan kasus.

"Kalau menurut saya memang  sebaiknya jika PTM tidak digelar dulu sampai pandemi benar-benar reda untuk keselamatan peserta didik. Jangan lupa memakai masker dan tetap semangat," tegasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Seiring meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, terpaksa  membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM)  terbatas harus kembali ditunda.

Penundaan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dan penetapan PPKM Mikro yang menjadikan untuk tidak memungkinkan pelaksanaan PTM Terbatas itu.

Sebagaimana rencananya dimulainya PTM secara nasional pada awal tahun pembelajaran, kemudian ditunda sampai 9 Agustus itu, berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya , Akhmad Fauliansyah,  no:420/432/870/UM.PEG/VIII/2021 perihal Perpanjangan penundaan PTM Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022.

Dengan demikian, penerapan belajar secara daring tetap akan diterapkan agar peserta didik tidak ketinggalan pembelajaran. Namun demikian dengan ditundanya PTM , Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta kepada orang tua peserta didik agar bersabar dengan keadaan Covid-19 yang belum menunjukan angka penurunan.

Baca Juga :  Dewan: Program Recovery Economy Harus Dilanjutkan

"Kita sampaikan kepada masyarakat terutama kepada orang tua peserta didik agar bersabar dulu sampai kondisi keadaan membaik dengan ditandai melandainya penyebaran Covid-19," kata Hasan , Rabu (4/8/2021).

Legislator dari fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya ini, mendukung kebijakan dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menunda kembali PTM Terbatas. Pasalnya penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya ini belum menunjukan adanya penurunan kasus.

"Kalau menurut saya memang  sebaiknya jika PTM tidak digelar dulu sampai pandemi benar-benar reda untuk keselamatan peserta didik. Jangan lupa memakai masker dan tetap semangat," tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru