27.6 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Soal THR, Perusahaan dan Karyawan Diimbau Saling Memahami

PALANGKA RAYA-Di tengah
pandemi Covid-19 saat ini Indonesia tengah menghadapi masa sulit yang berdampak
pada perekonomian, diantaranya pada sektor perkebunan, pertambangan dan usaha
jasa lainnya.

Dengan kondisi
yang seperti ini, maka otomatis dipastikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya
(THR) para karyawan akan berpengaruh tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IV bidang Infrastruktur, Pembangunan dan
Tenaga Kerja DPRD Provinsi Kalteng Tomy Irawan Diran, berharap agar semua pihak
dapat saling memahami.

“Melihat situasi
dan keadaan yang demikian, semua sektor kini mengalami penurunan hasil produksi
akibat pandemi Covid-19 yang tentunya akan berimbas pada keuangan perusahaan,
maka semua pihak harus saling memahami,” ucap Wakil Rakyat dari Dapil V Kalteng
ini, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut, Jumat (8/5) lalu.

Baca Juga :  Wiyatno Pimpin Kunker Komisi III ke Banjarbaru

Politikus PAN
Kalteng ini menyarankan, kepada karyawan perusahaan untuk dapat bersabar. Diakuinya
pula, jika pihaknya turut prihatin dengan adanya informasi beberapa karyawan
perusahaan yang harus dirumahkan, dan bahkan tidak diperpanjang kontraknya atau
di PHK.

“Menyikapi
persoalan THR dan karyawan dirumahkan atau yang di PHK, rencananya dalam waktu
dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait
terutama Disnakertran selaku mitra kerja dewan,” tutur Tomy.

Melalui RDP
nanti, pihak dewan ingin mendengar dan mengetahui keadaan kondisi sektor pada
ketenagakerjaan saat ini di tengah pandemi. Kemudian hal yang menyangkut dengan
THR serta karyawan yang di rumahkan atau PHK, secepatnya pihak dewan akan
mempertanyakan kepada Disnakertran dan kalangan perusahaan.

Baca Juga :  4 Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kalteng

“Kami berharap
perusahaan harus tetap bijaksana pada karyawannya, begitu pula karyawan yang
bekerja di perusahaan harus dapat bersabar apapun nantinya kebijakan yang
dikeluarkan oleh perusahaan,” tutup Tomy.

PALANGKA RAYA-Di tengah
pandemi Covid-19 saat ini Indonesia tengah menghadapi masa sulit yang berdampak
pada perekonomian, diantaranya pada sektor perkebunan, pertambangan dan usaha
jasa lainnya.

Dengan kondisi
yang seperti ini, maka otomatis dipastikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya
(THR) para karyawan akan berpengaruh tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IV bidang Infrastruktur, Pembangunan dan
Tenaga Kerja DPRD Provinsi Kalteng Tomy Irawan Diran, berharap agar semua pihak
dapat saling memahami.

“Melihat situasi
dan keadaan yang demikian, semua sektor kini mengalami penurunan hasil produksi
akibat pandemi Covid-19 yang tentunya akan berimbas pada keuangan perusahaan,
maka semua pihak harus saling memahami,” ucap Wakil Rakyat dari Dapil V Kalteng
ini, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut, Jumat (8/5) lalu.

Baca Juga :  Wiyatno Pimpin Kunker Komisi III ke Banjarbaru

Politikus PAN
Kalteng ini menyarankan, kepada karyawan perusahaan untuk dapat bersabar. Diakuinya
pula, jika pihaknya turut prihatin dengan adanya informasi beberapa karyawan
perusahaan yang harus dirumahkan, dan bahkan tidak diperpanjang kontraknya atau
di PHK.

“Menyikapi
persoalan THR dan karyawan dirumahkan atau yang di PHK, rencananya dalam waktu
dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait
terutama Disnakertran selaku mitra kerja dewan,” tutur Tomy.

Melalui RDP
nanti, pihak dewan ingin mendengar dan mengetahui keadaan kondisi sektor pada
ketenagakerjaan saat ini di tengah pandemi. Kemudian hal yang menyangkut dengan
THR serta karyawan yang di rumahkan atau PHK, secepatnya pihak dewan akan
mempertanyakan kepada Disnakertran dan kalangan perusahaan.

Baca Juga :  4 Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kalteng

“Kami berharap
perusahaan harus tetap bijaksana pada karyawannya, begitu pula karyawan yang
bekerja di perusahaan harus dapat bersabar apapun nantinya kebijakan yang
dikeluarkan oleh perusahaan,” tutup Tomy.

Terpopuler

Artikel Terbaru