PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
“Penanganan bencana harus dirancang secara sistematis, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang matang dan berkelanjutan,” ujar Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, Jumat (27/3/2026).
Dalam pandangan Fraksi PAN, Arif menilai penguatan upaya penanggulangan bencana perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Pendekatan kebencanaan harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya kejelasan peran lintas sektor dalam penanganan bencana.
“Koordinasi antar instansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Fraksi PAN turut menekankan bahwa kesiapan fiskal menjadi aspek krusial dalam mendukung implementasi kebijakan kebencanaan.
“Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, program mitigasi bencana akan sulit berjalan optimal serta tidak memberikan hasil maksimal,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
“Penanganan bencana harus dirancang secara sistematis, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang matang dan berkelanjutan,” ujar Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, Jumat (27/3/2026).
Dalam pandangan Fraksi PAN, Arif menilai penguatan upaya penanggulangan bencana perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Pendekatan kebencanaan harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya kejelasan peran lintas sektor dalam penanganan bencana.
“Koordinasi antar instansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Fraksi PAN turut menekankan bahwa kesiapan fiskal menjadi aspek krusial dalam mendukung implementasi kebijakan kebencanaan.
“Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, program mitigasi bencana akan sulit berjalan optimal serta tidak memberikan hasil maksimal,” pungkasnya. (adr)