33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penting! RT-RW Diminta Aktif Melakukan Pembaruan Data Warga Tidak Mam

PALANGKA
RAYA – PROKALTENG.CO

– Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, meminta RT/RW agar aktif melakukan
pembaharuan data warga tidak mampu di wilayahnya masing-masing.

“Sangat penting dilakukan pembaharuan
kemudian untuk segera disampaikan kepada kelurahan masing-masing terkait data
tersebut,” katanya, Rabu (19/5)

Legislator dari PDIP tersebut  mengatakan, data ini dapat digunakan antara
lain bagi instansi pemerintah, lembaga penelitian maupun lembaga swadaya
masyarakat untuk berbagai keperluan sosial ekonomi.

“Misalnya bagi pemerintah daerah untuk
merancang program penanggulangan kemiskinan yang relevan, sekaligus memperkirakan
anggaran yang dibutuhkan untuk itu,” jelasnya.

Data tersebut juga dapat digunakan sebagai
perlindungan sosial dengan mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima
bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada
kriteria sosial ekonominya.

Baca Juga :  Bahas LKPJ, Wakil Rakyat Tanah Laut Kunjungi DPRD Kota

“Sebenarnya
warga juga bisa langsung mendaftarkan diri ke Kelurahan masing-masing dengan
membawa KTP dan KK,” tutupnya. 

PALANGKA
RAYA – PROKALTENG.CO

– Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, meminta RT/RW agar aktif melakukan
pembaharuan data warga tidak mampu di wilayahnya masing-masing.

“Sangat penting dilakukan pembaharuan
kemudian untuk segera disampaikan kepada kelurahan masing-masing terkait data
tersebut,” katanya, Rabu (19/5)

Legislator dari PDIP tersebut  mengatakan, data ini dapat digunakan antara
lain bagi instansi pemerintah, lembaga penelitian maupun lembaga swadaya
masyarakat untuk berbagai keperluan sosial ekonomi.

“Misalnya bagi pemerintah daerah untuk
merancang program penanggulangan kemiskinan yang relevan, sekaligus memperkirakan
anggaran yang dibutuhkan untuk itu,” jelasnya.

Data tersebut juga dapat digunakan sebagai
perlindungan sosial dengan mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima
bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada
kriteria sosial ekonominya.

Baca Juga :  Bahas LKPJ, Wakil Rakyat Tanah Laut Kunjungi DPRD Kota

“Sebenarnya
warga juga bisa langsung mendaftarkan diri ke Kelurahan masing-masing dengan
membawa KTP dan KK,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru