PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketimpangan jumlah tenaga pendidik di berbagai sekolah negeri, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah. Mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja ke lapangan, pihaknya menemukan sejumlah sekolah negeri yang mengalami kekurangan guru secara signifikan.
Kondisi darurat ini, bahkan memaksa seorang guru harus merangkap mengajar lebih dari dua mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang kualifikasinya.
“Kondisi di lapangan menunjukkan ada satu guru yang harus mengajar bidang yang tidak sesuai kualifikasinya karena tenaga pengajarnya tidak ada, sementara jumlah siswanya banyak,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya saat diwawancarai, baru-baru ini.
Selain di sekolah-sekolah lama, kekurangan tenaga pendidik juga terjadi di sejumlah sekolah yang baru didirikan.
“Beberapa di antaranya adalah SMP 17 yang sudah mulai operasional, serta proyeksi Sekolah Dasar (SD) modern di kawasan Jalan Kalibata dan Bondol yang hingga kini belum memiliki kejelasan mengenai penempatan tenaga pengajarnya, ” tambahnya
Sebagai langkah intervensi awal, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas dengan menarik kembali guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini diperbantukan di sekolah-sekolah swasta.
“Berdasarkan data kami sebelum adanya penarikan dari sekolah swasta, total kekurangan guru mencapai 260 orang lebih. Kemarin kita sudah menarik sekitar 60 hingga 70 guru ASN dari swasta. Meskipun penarikan ini cukup membantu, secara keseluruhan jumlah guru kita memang masih kurang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta membuka keran rekrutmen guru baru, untuk menutupi sisa kekurangan tersebut. Langkah rekrutmen terkendala oleh adanya aturan moratorium atau pembatasan kepegawaian dari pusat.
“Kita tidak bisa melakukan rekrutmen baru karena ada moratorium pembatasan. Hal ini dikarenakan persentase belanja pegawai kita sudah berada di atas batas 40 persen, tepatnya saat ini sekitar 42 persen,” terangnya.
Sebagai solusi strategis untuk menyiasati kebuntuan tersebut, Komisi III telah meminta Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah-sekolah berdekatan yang memiliki jumlah murid sangat minim agar segera dilakukan penggabungan (regrouping).
“Rencananya, sekolah-sekolah yang kurang efektif karena minim murid akan kita gabung. Dari hasil penggabungan itu, kelebihan gurunya bisa kita distribusikan silang ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru. Saat ini kami masih menunggu laporan data pasti dari Dinas Pendidikan terkait sekolah mana saja yang memungkinkan untuk digabung,” tutupnya. (her)


