27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Bandara Kembali Beroperasi, SKY Beri Masukan Pihak Bandara Seperti Ini

PALANGKA RAYA- Layanan
penerbangan di Bandara Tjilik Riwut kembali dibuka untuk penumpang mulai hari
Selasa (12/5) lalu. Hal tersebut sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan
terkait ketentuan operasional moda transportasi udara per tanggal 7 Mei 2020.
Di sisi lain, Kota Palangka Raya sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB).

Hal ini pun menjadi
perhatian Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit
K Yunianto. Dia mengatakan dengan kembali dibukanya layanan penerbangan di
bandara yang terletak di ibu kota Provinsi Kalteng tersebut tentunya tidak
menjadi persoalan atau masalah besar.

Namun, dirinya
memberikan masukan kepada pihak bandara agar pengawasan kepada calon penumpang
yang menggunakan layanan melalui transportasi udara tersebut harus diperketat
kembali, dan disusul dengan sejumlah persyaratan sesuai dengan protap
kesehatan.

Baca Juga :  Ketersediaan Stok Vaksin Tantangan Menuju Herd Immunity

Dia mengingatkan kepada
masyarakat yang ingin berpergian, agar memiliki tujuan dan keperluan yang pasti
sehingga nantinya tidak melanggar aturan yang ada. “Selama pihak pengelola bisa
berkomitmen untuk dapat melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku demi
mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, kami berpendapat
boleh-boleh saja,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Sigit, ada hal
yang perlu diperhatikan oleh pengelola bandara, yakni menjamin arus keluar
masuk Palangka Raya aman. “Jangan sampai adanya transmisi pandemi antardaerah,
baik yang keluar maupun masuk ke sini,” kata Sigit.

Dia sendiri pun merasa
khawatir apabila bandara ditutup secara total, karena dikhawatirkan akan
berdampak signifikan terhadap sejumlah sektor. Di antaranya pada sektor
ekonomi, yang akan menghambat arus keluar masuk barang logistik.”Baik bagi
penjual maupun masyarakat sebagai konsumen dan dapat mempengaruhi harga sertaketersediaan
bahan kebutuhan di pasar,” terang politikus PDI Perjuangan.

Baca Juga :  TPU Harus Tertata Rapi, Sepeti di Km 12 Palangkaraya

Sementara itu, terkait
hubungannya dengan pelaksanaan PSBB di Kota Palangka Raya, Ketua Umum ADEKSI
ini menginginkan agar pelaksanaannya tetap berpegang pada prinsip humanis.
Misalkan, pihak pemerintah kota (pemko) masih memikirkan bagaimana perekonomian
di daerahnya agar tetap bisa berjalan. Namun apabila jalur transportasi ditutup
secara total, yang dikhawatirkan justru malah menjadi kacau.

“Kami yakin kalau masyarakat juga taat anjuran
pemerintah, maka langkah memutus mata rantai penyebaran pandemi ini akan
berhasil,” ucapnya.

PALANGKA RAYA- Layanan
penerbangan di Bandara Tjilik Riwut kembali dibuka untuk penumpang mulai hari
Selasa (12/5) lalu. Hal tersebut sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan
terkait ketentuan operasional moda transportasi udara per tanggal 7 Mei 2020.
Di sisi lain, Kota Palangka Raya sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB).

Hal ini pun menjadi
perhatian Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit
K Yunianto. Dia mengatakan dengan kembali dibukanya layanan penerbangan di
bandara yang terletak di ibu kota Provinsi Kalteng tersebut tentunya tidak
menjadi persoalan atau masalah besar.

Namun, dirinya
memberikan masukan kepada pihak bandara agar pengawasan kepada calon penumpang
yang menggunakan layanan melalui transportasi udara tersebut harus diperketat
kembali, dan disusul dengan sejumlah persyaratan sesuai dengan protap
kesehatan.

Baca Juga :  Ketersediaan Stok Vaksin Tantangan Menuju Herd Immunity

Dia mengingatkan kepada
masyarakat yang ingin berpergian, agar memiliki tujuan dan keperluan yang pasti
sehingga nantinya tidak melanggar aturan yang ada. “Selama pihak pengelola bisa
berkomitmen untuk dapat melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku demi
mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, kami berpendapat
boleh-boleh saja,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Sigit, ada hal
yang perlu diperhatikan oleh pengelola bandara, yakni menjamin arus keluar
masuk Palangka Raya aman. “Jangan sampai adanya transmisi pandemi antardaerah,
baik yang keluar maupun masuk ke sini,” kata Sigit.

Dia sendiri pun merasa
khawatir apabila bandara ditutup secara total, karena dikhawatirkan akan
berdampak signifikan terhadap sejumlah sektor. Di antaranya pada sektor
ekonomi, yang akan menghambat arus keluar masuk barang logistik.”Baik bagi
penjual maupun masyarakat sebagai konsumen dan dapat mempengaruhi harga sertaketersediaan
bahan kebutuhan di pasar,” terang politikus PDI Perjuangan.

Baca Juga :  TPU Harus Tertata Rapi, Sepeti di Km 12 Palangkaraya

Sementara itu, terkait
hubungannya dengan pelaksanaan PSBB di Kota Palangka Raya, Ketua Umum ADEKSI
ini menginginkan agar pelaksanaannya tetap berpegang pada prinsip humanis.
Misalkan, pihak pemerintah kota (pemko) masih memikirkan bagaimana perekonomian
di daerahnya agar tetap bisa berjalan. Namun apabila jalur transportasi ditutup
secara total, yang dikhawatirkan justru malah menjadi kacau.

“Kami yakin kalau masyarakat juga taat anjuran
pemerintah, maka langkah memutus mata rantai penyebaran pandemi ini akan
berhasil,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru